Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS pembunuhan terhadap Tuti Suhartini, 55, dan anaknya, Amalia Mustika Ratu, 23, hingga kini masih menjadi misteri. Kepolisian diminta segera menetapkan tersangka.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021. Sejauh ini, saksi yang cukup intens diperiksa polisi adalah Yosef, suami dan ayah korban, Danu selaku keponakan korban dan Yoris, anak tertua korban.
Menanggapi berlarut-larutnya penanganan kasus ini, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengaku kliennya merasa terganggu. "Ya pastilah, kan begini, penegakan hukum itu tujuannya dua hal, ada keadilan dan kepastian hukum. Dengan berlarut-larut seperti ini seolah-olah tidak ada kepastian hukum," kata Rohman di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Karena itu, pihaknya meminta kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dengan petunjuk dan bukti yang ada, tentunya sudah merujuk kepada seseorang.
"Supaya ada kepastian hukum, sehingga endingnya keadilan akan terwujud. Karena dua hal penting, adanya kepastian hukum, tentunya dengan berlarut-larut kan tidak menjamin (kepastian hukum)," tuturnya.
Namun begitu, lanjut Rohman, pihaknya akan tetap menghargai proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian karena sejauh ini pihak berwenang masih menjalankan tugasnya secara profesional serta tidak ada hal yang aneh-aneh. "Saya pikir polisi masih fokus terhadap bagaimana menentukan siapa tersangka pelaku pembunuh ini," bebernya.
Diakuinya, pengungkapan kasus pembunuhan ini terbilang sangat lama karena di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada CCTV. Kemudian sidik jari di tubuh korban juga hilang.
"Jadi dapat dipastikan sidik jari di tubuh korban itu tidak ada, itu yang pertama. Kedua, balik lagi ke 184 KUHAP, karena memang harus ada saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan, nah ini tidak ada. Sampai saat ini tidak ada saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan," ungkapnya.
Sehingga otomatis, hal ini juga yang menyulitkan pihak kepolisian mengungkapkan kasus ini. Ditambah lagi, lanjut dia, informasi yang tidak akurat yang terlalu banyak bersiliweran. "Opini di masyarakat pun terjadi begitu liar, nah ini yang disayangkan sehingga proses ini menjadi ramai," tambahnya.
Rohman pun menyambut baik dengan rencana pihak kepolisian yang akan segera menetapkan tersangka. "Saya tunggu, sebagai kuasa hukum pihak pak Yosef, ya menyambut baik polisi yang akan menetapkan tersangka. Itu yang kita harapkan supaya ada kepastian hukum buat kita," jelasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Neng Supartini menjadi salah satu dari 8 politisi PKB yang dinilai berhasil mengatrol perolehan suara di daerahnya.
Meski di Tanah Suci dilanda cuaca yang sangat panas, namun rombongan terakhir jemaah haji yang berjumlah 295 orang seluruhnya kembali dengan selamat.
Selain pembatasan usia, minimnya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar tersebut juga akibat akses menuju sekolah yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.
Kehadiran VinFast tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga akan membuka peluang kerja baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved