Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Masih Ada Daerah di Sumatra Utara yang Loyo Serap Anggaran

Yoseph Pencawan
29/11/2021 20:05
Masih Ada Daerah di Sumatra Utara yang Loyo Serap Anggaran
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menggendong seorang balita(MI/APUL ISKANDAR)


SUMATRA Utara memiliki kabupaten atau kota yang masih berkinerja
rendah dalam penyerapan anggaran meski sudah menjelang akhir 2021.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi seusai mengikuti pertemuan mengenai Asistensi Pengelolaan Keuangan terkait Percepatan PenyerapanAnggaran dan Evaluasi PPKM, di Kota Medan, Senin (29/11).

"Dari data Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut ada
beberapa daerah yang serapan anggarannya masih di angka sekitar 50%,"
katanya.

Dia menerangkan, persentase rata-rata penyerapan anggaran dari 33
pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Sumut sampai dengan November 2021 masih sebesar 62,12%.

Hal itu karena hingga kini masih ada beberapa daerah yang hanya memiliki serapan anggaran sekitar 50%. Meski tidak memerinci daerah-daerah mana saja, tetapi dia memastikan cuma ada dua daerah yang sudah mampu menyerap anggaran hingga 70%.

Sampai akhir September 2021, serapan anggaran daerah di Sumut yang paling baik dicatatkan Kabupaten Langkat, diikuti Serdangbedagai dan Tapanuli Tengah.

Sementara daerah paling rendah realisasi anggaran sampai dengan periode itu ditorehkan Kota Tanjungbalai. Pada kuartal I/2021, serapan anggaran daerah itu baru 24,97%,  lebih rendah dari periode yang sama
tahun lalu yang sebesar 32,97%.

Lebih jauh, Gubernur Edy menyatakan dirinya masih optimistis serapan anggaran kabupaten dan kota di provinsinya masih dapat meningkat signifikan sampai akhir tahun. Pemprov pun akan terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mendongkrak serapan anggarannya pada sisa waktu satu bulan ini.

Adapun serapan anggaran Pemprov Sumut, menurut dia, sudah meningkat ke
angka 72,9%. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka itu mengalami peningkatan sekitar 22%.

Peningkatan tersebut mendongkrak posisi Pemprov Sumut ke peringkat delapan besar nasional. Pada tahun lalu kinerja penyerapan anggaran
Pemprov Sumut masih berada di posisi 20.

Kendati Gubernur Edy ingin pemkab dan pemkot mempercepat serapan anggaran, tetapi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengingatkan agar hal itu tetap dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Untuk itu, perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, APH, dan BPKP untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan," tegasnya. (N-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya