Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GURU honorer ini sudah di ujung lelah. Sudah 32 tahun ia menjalani rutinitas menyewa ojek untuk bisa mengajar di sekolah PAUD.
Pengeluarannya untuk transport sedikit berkurang, saat anak lelaki bungsunya beranjak remaja. Anaknya itu dapat mengantar dan menjemputnya ke tempat kerja.
Maria Uku, 59 tahun, sudah 38 tahun menjadi guru honorer di Paud St.Andreas Baitani, Desa Bakalerek, Kecamatan Nubatukan. Paud tempatnya mengabdi itu berjarak 10 km dari tempat tinggalnya di kota Lewoleba.
Ikhtiarnya meletakan dasar pendidikan bagi anak usia dini di Desa Bakalerek, membuatnya bertahan meski dengan penghasilan maksimal Rp750 ribu per bulan.
Kepada Media Indonesia, Selasa (5/10/2021), Maria Uku, menjelaskan saat ini, gaji yang di terimanya adalah angka tertinggi yang pernah diterimanya seumur hidupnya sebagai guru honorer. Gajinya bersama dua rekan guru honorer lain di PAUD tempatnya bekerja itu, berasal dari Iuran orang tua/wali murid dan intervensi Dana Desa, sejak tahun 2019.
Sebelum adanya intervensi Dana Desa, pada tahun 2016 hingga 2018, Maria Uku hanya menerima gaji Rp250 ribuh per bulan, murni berasal dari Iuran Orang tua/wali murid.
Menurut Maria Uku, Ia menamatkan sekolah SMA tahun 1979 kemudian mulai bekerja tahun 1983. "Pada jaman almahrum Bupati Andreas Duli Manuk, kami ini tenaga kontrak daerah non spesifikasi dengan gaji Rp500 ribu per bulan sampai tahun 2017," ujar Maria Uku.
Situasi pun berubah. Pada tahun 2018, Bupati Yance Sunur menghentikan seluruh tenaga honor daerah yang berimplikasi pada penghentian honor.
"Saat itu, kami harapkan iuran dari orang tua wali untuk membayar honor Guru. Kondisi ini bertahan selama dua tahun. Kemudian masuklah intervensi Dana Desa hingga kami dibayar 750 ribu rupiah per bulan. Biar saya sengsara, tapi anak didik saya banyak yang sudah jadi sarjana, sudah kerja dan menjadi PNS juga. Kami mau anak anak usia dini jadi pintar untuk bangun Lewotanah," ujar Maria Uku.
Pemda Hanya Bisa Akomodir 48 Tenaga K2
Usaha pemerintah untuk mengapresiasi kinerja guru honorer bukan belum dilakukan. Saat dikeluarkan kebijakan K2, Maria Uku menjadi salah satu peserta yang dinyatakan lolos oleh Panitia Seleksi Nasional, BKN RI.
"Saya menangis saat 48 tenaga K2 diakomodir. Saya tidak diakomodir. Saya menyesal dengan pengabdian yang tidak diperjuangkan pemerintah. Saya bertahan untuk tidak ikut seleksi P3K, karena saya lolos seleksi K2," ujar Maria Uku.
Ia mengaku, sebagai guru tua, syarat kelulusan dengan pasing grade tinggi dan proses seleksi yang sulit membuatnya kesulitan. Dirinya menanggung malu jika banyak anak didiknya yang akan lolos dan dirinya tidak.
Ia berharap, Bupati Thomas Ola Langoday memperjuangkan quota K2 yang telah meloloskan ratusan tenaga honor lain, dengan menandatangi SPTJM.
Melalui mediaindonesia.com, Maria Uku mewakili 336 tenaga honorer K2 di Kabupaten Lembata, minta Presiden RI, Joko Widodo mempertahankan quota K2 yang telah di nyatakan lolos oleh Panitia seleksi Nasional 7 tahun lalu, tepatnya tahun 2013.
"Tolong Bapak Presiden Joko Widodo, pertahankan quota 336 tenaga K2 di Kabupaten Lembata yang telah dinyatakan lolos tahun 2013. Kami tidak diurus menjadi ASN, hanya karena Bupati pada saat itu, Almahrum Yance Sunur, tolak tandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," ujar Maria Uku.
Disebutkan, 3 kali pihaknya mengirim utusan ke BKN pusat guna menanyakan kepastian nasibnya. 3 kali pula mereka menerima jawaban tidak pasti. Bahkan sudah 3 orang yang diutus ke BKN pusat telah meninggal dunia.
"K2 di Lembata sebanyak 384 orang. Almahrum Bupati Lembata, Yance Sunur hanya meloloskan 48 orang. Tersisa 336 kami yang tidak diangkat, 9 orang diantaranya sudah meninggal dunia, jadi sekarang kami yang lolos K2 sebanyak 327 orang. Ini Negara sudah siap untuk biayai sebagai ASN, tetapi almahrum Bupati Yance Sunur tolak tandatangan SPTJM, untuk diurus
SK pengangkatannya," ujar Maria Uku.
Kini para guru dan pegawai honorer itupun menagih kelulusannya kepada Pemerintah daerah maupun pusat, sebab sampai saat ini mereka tidak kunjung diakomodir menjadi ASN.
Dengan mata berkaca-kaca, perempuan yang sebentar lagi pensiun itu meminta Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat membantu meloloskan dirinya bersama 327 guru dan pegawai honorer.
"Bapak Bupati Lembata, Thomas Lagoday, tolong koordinasi dengan BKN pusat untuk mengurus Pengangkatan kami menjadi ASN. Tahun 2013 itu kami tidak diangkat karena Bupati tolak tandatangan SPTJM, jadi tolong sekarang Bupati Thomas urus kami," ujar Maria Uku, berlinang air mata. (OL-13)
Baca Juga: Waspada Hoaks, Kominfo Ajak Masyarakat Lebih Kritis
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved