Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel)
meminta PT Timah Tbk menyesuaikan harga pembelian timah rakyat, seiring
melonjaknya harga timah dunia saat ini yang mencapai 36.000 US dolar
metrikton.
Permintaan itu, disampaikan anggota DPRD Babel dari Partai Golkar Harianto. Menurutnya, keluhan murahnya PT Timah membeli timah diketahui dia saat meninjau langsung lokasi pertambangan yang berada di beberapa wilayah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka selatan dan Bangka.
Ia menyebutkan, PT.Timah merupakan perusahaan plat merah ternama (BUMN),
yang seharusnya selalu siap memberi payung hukum serta legalitas agar para
penambang bisa bekerja dengan tenang.
"Fakta yang terjadi dilapangan, para penambang yang beraktivitas di lokasi IUP Timah, enggan untuk mengurus perizinan guna melegalkan aktivitas tambang yang dilakukan dan menjadi mitra resmi." kata Harianto, Kamis (30/1).
"Makanya penambang lebih memilih jalur ilegal dikarenakan PT.Timah membeli
harga timah lebih murah jika dibandingkan dengan penampungan liar. Jadi
bagi mereka tidak ada gunanya bertambang secara legal tetapi dari faktor
pendapatan hasilnya tidak sesuai,"ujarnya menyampaikan keluhan penambang.
Ia menyampaikan, pada Februari 2021 PT. Timah menetapkan harga 210.000 /
sn disaat harga logam dunia 24.000 dengan nilai tukar USD 14.000. September ini kala harga logam dunia sempet mencapai angka 36.000 dengan nilai tukar USD yg sama tidak dapat dipungkiri terjadi kenaikan harga logam
dunia yang sangat signifikan.
"Tetapi disayangkan hingga sekarang belum ada kebijakan yang dilakukan BUMN
ini untuk menaikan harga beli kepada para penambang," ungkapnya.
Ia menilai, kondisi seperti ini sangat dikhawatirkan akan menimbulkan terjadinya penyelundupan timah melalui jalur ilegal. Dan mengakibatkan kerugian negara serta pendapatan untuk daerah Bangka Belitung. Sangat disayangkan kalau ini benar sampai terjadi.
Merujuk permasalahan tersebut, sudah waktunya PT.Timah lebih mempertimbangkan harga yang ditetapkan. Apalagi di masa pandemi ini, sangat berpengaruh pada ekonomi masyarakat. Apalagi sebagai perusahaan BUMN yang berpusat di Babel, sudah seharusnya kesejahteraan masyarakat setempat menjadi pertimbangan utama.
"Saya sangat mengharapkan PT.Timah dapat lebih pro kepada Babel, dengan
mengambil kebijakan untuk menaikkan harga pembelian biji timah dari penambang, pastinya perekonomian disini juga akan lebih baik dan taraf hidup masyarakat Bangka Belitung akan ikut meningkat," tutupnya. (OL-13)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
PT Timah Tbk menyebutkan kasus korupsi timah yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi bagian perbaikan Tata kelola Timah dari berbagai sektor.
AKTOR utama korupsi timah masih belum tersentuh oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memastikan tak ada kendala dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk
PENYIDIK Jampidsus Kejagung melimpahkan tiga tersangka kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah ke Kejari Jaksel.
Kejagung tak menyita jet pribadi yang sering digunakan tersangka kasus korupsi komoditas timah, Harvey Moeis bepergian, karena bukan miliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved