Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BELASAN wanita silih berganti mendatangi markas Kepolisian Sektor Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/9) malam. Mereka merupakan korban penipuan arisan online atau investasi bodong yang melaporkan kasusnya,
Hal itu diakui Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini, Inspektur Satu Ahmad Rizal. Rizal menjelaskan, mereka datang melaporkan apa yang dialaminya, meski pihak kepolisian sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku penipuan investasi bodong itu.
"Nama yang terlapor sebagai pelaku arisan atau investasi bodong itu adalah Lisda alias Puput. Lisda atau Puput disebut meminta korbannya, memasukkan sejumlah uang kepada terlapor kemudian dijanjikan keuntungan antara Rp1 - 1,5 juta per lima harinya. Tapi ternyata keuntungan itu tidak diberi," sebut Ahmad Rizal.
Dia menambahkan, jika pihak polisi sebenarnya sempat melakukan mediasi antara salah satu korban dengan terduga pelaku penipuan investasi atau arisan bodong itu. Tapi ternyata korbannya tidak hanya belasan orang, melainkan puluhan.
"Ada 100 orang malah setelah dikembangkan. Ditambah kerugiannya cukup fantastis. Sehingga kasus ini kami limpahkan ke Kepolisin Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar," tambah Ahmad Rizal tanpa menyebut nilainya.
Terlebih, korban tidak hanya berdomisili di Makassar, ada juga dari Pulau Jawa. "Ini masih terus dikembangkan, untuk mengetahui sejak kapan mereka beroperasi. Terlebih lagi, tiga orang rerduga pelaku ternyata menjalankan bisnisnya, hanya dari sebuah tempat kos di kawasan Jalan Pelita, Makassar, Sulsel.
Sari, salah satu korban mengaku, jika dia mengalami kerugian hingga Rp39 juta, sejak ikut arisan online bernama Arisan Amanah sejak Februari 2021 lalu.
"Arisan online itu saya tahu dari akun instagram. Pesertanya ada sekitar 200 orang kalau tidak salah. Saya cuma ingin uang kembali," tukas Sari. (OL-13)
Baca Juga: Warga Aceh Gelar Doa Keliling Kampung Tolak Covid-19
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Seorang selegram wanita, diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
PULUHAN mamah muda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi korban arisan online bodong. Mereka menggeruduk Mapolres Brebes.
Pengembangan biogas energi alternatif di Desa Mundu, mendapat pendampingan Danone-AQUA dengan mitra LPTP (Lembaga Pengembangan Teknologi Perdesaan).
Beberapa korban yang merupakan gabungan lebih dari 10 grup arisan, mendatangi Polda Sulawesi Tengah untuk membuat pengaduan dugaan tindak pidana penipuan arisan online
Apalagi penyidik menjerat tersangka RA dan suaminya MS dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Waspada, aksi penipuan bermodus investasi masih marak terjadi. Peristiwa terbaru terjadi di wilayah hukum Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor).
Polisi tengah melakukan penanganan perkara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat berkaitan dengan investasi
Direktur Perencanaan dan Aktuaria PT Taspen (Persero), Dodi Susanto, diperiksa oleh penyidik KPK, pada Rabu (19/6) terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
OJK mengimbau seluruh masyarakat tidak tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi dengan keuntungan fantastis, bisa jadi investasi bodong. Terkait dugaan hilangnya dana nasabah Bank BTN
SATRESKRIM Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap investasi bodong berkedok koperasi dengan kerugian hampir Rp1 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved