Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pandemi, Pengusaha Kopi Alih Bisnis Minuman Tradisional

Tosiani
24/8/2021 11:27
Pandemi, Pengusaha Kopi Alih Bisnis Minuman Tradisional
Ilustrasi serbuk minuman tradisional(ANTARA FOTO/Prasetia F)

LANTARAN bisnis kopi kurang bagus semenjak pandemi covid-19, sejumlah pengusaha kopi di Temanggung mencoba bertahan dengan mengembangkan bisnis minuman dan makanan tradisional instan.

Hal ini seperti dilakukan Rusiyati, salah seorang pengusaha kopi di Kecamatan Temanggung. Sebelum pandemi ia telah menjual produk kopinya hingga ke luar negeri dan ke daerah lain di Indonesia. Ia juga melengkapi usahanya dengan menerapkan standar SNI untuk produk kopi. Namun belakang permintaan kopi malah sepi.

"Sekarang kopi sepi permintaan. Belum bisa kirim lagi ke luar daerah. Jadi kami berinisiatif mengembangkan produk minuman seperti sirup jahe dan makanan tradisional thiwul instan," kata Rusiyati, Selasa (24/8).

Baca juga: Para Penikmat Kopi Diajak Wujudkan Indonesia Merdeka dari Sampah Plastik

Diakuinya, permintaan minuman jahe malah laris di pasaran. Belakangan permintaan terus meningkat. Pengiriman minuman jahe ini menyasar hingga Medan dan Pekanbaru. Minuman jahe dikemas dalam botol dan dipasarkan seharga Rp32 ribu per botol. Sedangkan thiwul instan dijual Rp16 ribu per bungkus.

"Kemungkinan karena ini masih pandemi, orang banyak membutuhkan minuman tradisional seperti jahe untuk meningkatkan daya tahan tubuh, sehingga permintaan terus berdatangan," ungkapnya.(OL-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya