Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan percepatan pengendalian pencemaran dan pemulihan kerusakan sub daerah aliran sungai (DAS) Martapura, melalui Program Sungai Martapura Bungas (Bersih, Unggul dan Asri).
Percepatan Program Sungai Martapura Bungas ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemprov Kalsel , Pemkab Banjar, dan Pemko Banjarmasin tentang pengelolaan DAS Martapura.
"Akan ada kegiatan revitalisasi DAS Martapura melibatkan Pemprov Kalsel, Pemkab Banjar dan Pemko Banjarmasin," ungkap Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, Jumat (20/8).
Kegiatan revitalisasi DAS Martapura terkait lingkungan hidup, kesehatan, transportasi, pariwisata, serta pembangunan masyarakat desa, termasuk terkait pekerjaan umum dan pemukiman. Salah satunya dikatakan Safrizal adalah pembenahan dan pengurangan wc (jamban) di atas sungai serta penataan desa atau permukiman warga di tepi sungai menjadi tematik dan indah
"Juga akan dibuat program penangkap sampah di sungai. Kita ingin sungai Martapura seperti Sungai Chao Phraya di Thailand," ujar Safrizal.
Sungai Martapura juga akan terus dikembangkan menjadi obyek wisata dengan memanfaatkan sungai dan kearifan lokal masyarakat di sekitar sungai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana mengatakan program Sungai Martapura Bungas srbelumnya sudah diluncurkan pada saat Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 lalu. Program ini menggunakan konsep rediscovery.
"Program ini bertujuan mengembalikan sungai Martapura sebagai urat nadi ekonomi di tengah kompleksitas persoalan dari hulu ke hilir," ujarnya.
Dikatakan Hanifah, ini merupakan pekerjaan rumah yang berat terkait revitalisasi sungai Martapura di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyatakan dukungan dan komitmennya untuk menjalankan program Sungai Martapura Bungas ini.(OL-13)
Baca Juga: Petenis Unggulan Medvedev dan Barty Melaju ke Perempat Final
Saat ini, pelaksanaan imunisasi dosis pertama sedang berlangsung di seluruh wilayah Kalsel sejak 23 hingga 26 Juli 2024.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Sejumlah proyek pembangunan akan diresmikan bertepatan Hari Jadi Provinsi Kalsel dan menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalsel.
KEBAKARAN terjadi di permukiman Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak 22 rumah ludes terbakar dan 30 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Sertifikat ini merupakan kedua diperoleh Kalsel, setelah sebelumnya menerima sertifikat indikasi geografis untuk produk cabai Hiyung yang disebut sebagai cabai terpedas.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengunjungi Tukad Bindu di Denpasar, Bali, untuk mempelajari konsep komunitas dalam menjaga dan mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS).
Penanaman serentak dipimpin Menteri LHK, Siti Nurbaya, di Cianjur, Jawa Barat serta Kepala BRGM, Hartono, di Desa Lukit, Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau
Total lahan rehabilitasi mencapai 23,27 Ha yang berlokasi di Gunung Tilu, Desa Girimukti, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
BENCANA banjir yang semenjak tiga pekan lalu melanda wilayah bagian barat Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi kini meluas ke daerah pesisir timur Jambi.
Dalam perjalanan menuju muara sungai tidak hanya mengalir lurus, melainkan membentuk pola-pola aliran yang memukau.
KLHK mencatat kewajiban tanam Rehabilitasi DAS 1.308 perusahaan pemegang PPKH di Indonesia mencapai 608.278 hektare.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved