Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
WILAYAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kerap dijadikan tempat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Beberapa kali petugas Dinas Lingkungan Hidup setempat menangkap para pelakunya yang kebanyakan berasal dari luar daerah.
Kepala Seksi Penegakkan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Cianjur, Dindin Solihin, mengatakan setidaknya sudah ada 4 kasus pembuangan limbah B3 yang dibuang sembarangan tempat di wilayah Kabupaten Cianjur. Para pelakunya berhasil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Yang kena OTT buang limbah B3 itu ada sekitar 4 kasus," kata Dindin, Kamis (19/8).
Hasil interogasi, lanjut Dindin, pelaku pembuangan limbah itu kebanyakan berasal dari Bandung. Sedianya mereka akan mengirimkan limbah B3 itu ke Sukabumi.
"Namun karena Cianjur itu merupakan daerah perlintasan, pada akhirnya para pelaku membuangnya di Cianjur. Rata-rata dibuang di ruas Jalan Lingkar Timur yang berstatus milik provinsi. Pelakunya kebanyakan berasal dari Bandung," tegasnya.
DLH Kabupaten Cianjur sendiri menggencarkan patroli hampir setiap hari. Utamanya pada malam hingga menjelang pagi karena para pelaku pembuangan limbah B3 biasanya beroperasi pada rentang waktu itu. "Ada patroli dari Seksi Transportasi Pengangkutan Sampah," ungkapnya.
Selain menangkap pelaku pembuang limbah B3, kata Dindin, personel DLH Kabupaten Cianjur juga menangkap pelaku pembuangan limbah domestik. Para pelakunya dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami serahkan langsung ke Pengadilan Negeri Cianjur. Ada sekitar 5 perkara tipiring OTT buang sampah atau limbah domestik," pungkasnya. (BK/OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved