Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kejari Purwokerto Usut Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi DPRD Banyumas

Lilik Darmawan
18/8/2021 18:20
Kejari Purwokerto Usut Dugaan Penyimpangan Dana Aspirasi DPRD Banyumas
Ilustrasi(DOK MI)

KEJAKSAAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) mengusut dugaan penyimpangan adana aspirasi DPRD atau dana bantuan keuangan desa tahun 2018-2019. Jumlah bantuan dana aspirasi yang diselewenangkan masih dihitung secara detail oleh Kejari Purwokerto.

Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan mengungkapkan pihaknya mulai meningkatkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Pengusutan terhadap dana aspirasi DPRD Banyumas atau dana bantuan keuangan desa tahun anggaran 2018-2019. Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejari Purwokerto telah melakukan penyelidikan sebelumnya," kata Sunarwan, Rabu (18/8).

Menurutnya, Kejari Purwokerto menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD, ASN serta kontraktor atau penyedia jasa. "Kasus dugaan penyimpangan dan bantuan keuangan desa dengan sumber APBD 2018-2019 dinaikan ke  tahap penyidikan. Prosesnya mulai berjalan," katanya.

Dijelaskan Sunarwan, dalam kasus dugaan penyelewengan ini, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp525 juta. Rincian kerugian adalah pembiayaan proyek infrastruktur yang diduga ada pengurangan volume pekerjaan. "Tim Penyidik Tipikor Kejari Purwokerto mulai melakukan pengusutan perkara penyimpangan tersebut sejak tahun 2020. Penyelidikan dilakukan karena ada dugaan dana aspirasi terjadi penyimpangan dalam relaisasi untuk kegiatan infrastruktur atau fisik," jelasnya.

Dijelaskan, Kejari Purwokerto menemukan indikasi dugaan  penyimpangan. Diantaranya adalah spesifikasi dalam volume pekerjaan. Selain itu, ada dugaan permintaan fee sebelum proyek dikerjakan. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya