Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng) mengusut dugaan penyimpangan adana aspirasi DPRD atau dana bantuan keuangan desa tahun 2018-2019. Jumlah bantuan dana aspirasi yang diselewenangkan masih dihitung secara detail oleh Kejari Purwokerto.
Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan mengungkapkan pihaknya mulai meningkatkan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Pengusutan terhadap dana aspirasi DPRD Banyumas atau dana bantuan keuangan desa tahun anggaran 2018-2019. Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Kejari Purwokerto telah melakukan penyelidikan sebelumnya," kata Sunarwan, Rabu (18/8).
Menurutnya, Kejari Purwokerto menaikkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD, ASN serta kontraktor atau penyedia jasa. "Kasus dugaan penyimpangan dan bantuan keuangan desa dengan sumber APBD 2018-2019 dinaikan ke tahap penyidikan. Prosesnya mulai berjalan," katanya.
Dijelaskan Sunarwan, dalam kasus dugaan penyelewengan ini, diperkirakan ada kerugian negara sekitar Rp525 juta. Rincian kerugian adalah pembiayaan proyek infrastruktur yang diduga ada pengurangan volume pekerjaan. "Tim Penyidik Tipikor Kejari Purwokerto mulai melakukan pengusutan perkara penyimpangan tersebut sejak tahun 2020. Penyelidikan dilakukan karena ada dugaan dana aspirasi terjadi penyimpangan dalam relaisasi untuk kegiatan infrastruktur atau fisik," jelasnya.
Dijelaskan, Kejari Purwokerto menemukan indikasi dugaan penyimpangan. Diantaranya adalah spesifikasi dalam volume pekerjaan. Selain itu, ada dugaan permintaan fee sebelum proyek dikerjakan. (OL-15)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved