Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEREKAM video dengan narasi hajatan pisah sambut Kapores Rembang, Jawa Tengah, hingga tengah malam dan mengabaikan protokol kesehatan covid-19, Putriarti, meminta maaf atas perbuatannya.
Pembuat video itu datang seorang diri ke Mapolres Rembang pada Jumat (30/7). Kedua pihak pun berdamai sehingga tak ada proses hukum.
"Iya, sudah diklarifikasi. Yang bersangkutan sudah minta maaf," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Senin (2/8).
Iqbal menyebut video pernyataan Putriarti yang meminta maaf kepada publik di depan kantor polisi tersebut itu terbukti benar. Dalam pernyataannya, ibu rumah tangga itu mengakui kekeliruan saat merekam video.
Dia membenarkan video itu dibuat oleh dirinya sendiri pada Rabu (21/7) sekitar pukul 20.30 WIB di belakang pendopo yang menjadi lokasi kegiatan.
"Bahwa telah ada acara di pendopo Kabupaten Rembang yang baru dimulai pukul setengah sembilan malam, keterangan saya itu tidak benar," ungkap Iqbal menirukan ucapan Putriarti.
Baca juga: Hoaks Hambat Penanggulangan Covid-19 di Jateng
Putriarti mengaku tak mengetahui secara pasti terkait kegiatan yang terselenggara dalam acara itu. Perempuan asal Rembang itu pun menyadari kesalahan dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas pernyataannya tersebut.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang saya lakukan. Bahwa jika dikemudian hari saya mengulangi perbuatan yang sama maka saya bersedia untuk diproses secara hukum yang berlaku," ujar Putriarti.
Sebelumnya, polisi mengklarifikasi acara yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang, pada Rabu (28/7) hanya terlaksana hingga pukul 20.30 WIB.
Maka, narasi yang tersebar di video viral, kata Iqbal, ialah hoaks atau tidak benar. Hanya ada 12 orang yang diundang dalam kegiatan tersebut dan digelar tanpa hiburan dan makan malam.(OL-5)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Tim buser Naga Polres Pangkalpinang mengamankan dua anak di bawah umur yang merupakan anggota geng yang melakukan penyerangan dan perusakan pada 2 Juli lalu.
Api diduga akibat uap bensin yang disiram korban dan percikan dari mesin potong.
Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada periode Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 turun 58% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
KAPOLRES Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono turun langsung saat menjemput pergeseran kotak suara dari lokasi TPS menuju PPK dalam rangka pleno tingkat kecamatan usai pemungutan suara
Polres Keerom melaksanakan pengecekan dan memastikan kesiapan logistik Pemilu 2024 sebelum didistribusikan ke setiap tempat pemungutan suara (TPS)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved