Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Selama PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Banyumas Turun 20%

Lilik Darmawan
14/7/2021 17:22
Selama PPKM Darurat, Mobilitas Warga di Banyumas Turun 20%
Ilustrasi(ANTARA)

SELAMA PPKM Darurat, mobilitas warga di Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengalami penurunan cukup signifikan. Polresta Banyumas, akan terus menekan hingga di atas 30%.

Kepala Satgas 7 PPKM Darurat Polresta Banyumas Ajun Komisaris R Manggala mengungkapkan saat sekarang terjadi penurunan mobilitas hingga 20%. "Sempat mencapai 20%, kalau hari ini 19%. Penurunan cukup signifikan setelah kepolisian melakukan penyekatan dan penutupan jalan," jelas Manggala, Rabu (14/7).

Menurutnya, pihaknya masih akan terus menekan mobilitas warga hingga di atas 30%. Berbagai upaya telah dilakukan dengan cara menutup jalur jalan serta melarang pekerja yang bukan masuk kategori kritikal maupun esensial untuk ke kantor. 

"Sekarang mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib dan melaksanakan PPKM Darurat. Yang boleh beraktivitas adalah yang kritikal dan esensial saja," ujarnya.

Kapolresta Banyumas Kombes M Firman L Hakim mengatakan bahwa pihajknya tetap melakukan penertiban. Namun demikian, dia mendorong supaya  masyarakat menyadari. "Mari sama-sama kita saling membantu demi kesehatan bersama, supaya kasus covid-19 mengalami penurunan," tambahnya. 
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya