Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya klaster resepsi pernikahan. Beberapa hari lalu ditemukan puluhan warga yang terkonfirmasi covid-19 karena diduga menghadiri sebuah resepsi pernikahan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman, menuturkan klaster baru covid-19 di resepsi pernikahan terjadi di Kecamatan Cibinong. Terdapat setidaknya 94 orang warga yang terindikasi terpapar covid-19.
"Hati-hati, dengan berkerumun sudah ada buktinya. Seperti di Kecamatan Cibinong. Gara-gara ada yang menggelar resepsi pernikahan, sehingga muncul 94 orang warga terindikasi konfirmasi covid-19," terang Herman ditemui seusai peluncuran program inovasi administrasi kepedudukan di Desa Sindangsari Kecamatan Kadupandak, Selasa (8/6).
Karena itu, Pemkab Cianjur bergerak cepat menginstruksikan agar diwaspadai potensi klaster resepsi pernikahan. Termasuk juga potensi klaster di tempat wisata serta pada kegiatan rapat yang bisa menyedot banyak orang.
"Saya dan pak wabup (wakil bupati) mengeluarkan instruksi kepada seluruh warga Cianjur agar hati-hati dengan adanya resepsi pernikahan, kerumunan di tempat wisata, serta kegiatan rapat. Untuk rapat kita batasi hanya 50% dari kapasitas ruangan yang digunakan," tegasnya.
Herman mengatakan hasil evaluasi, yang sekarang cukup diwaspadai potensi penyebaran covid-19 berada di wilayah selatan Kabupaten Cianjur. Pasalnya, mobilitas masyarakat yang mudik atau pulang kampung dari daerah lain relatif cukup tinggi, terutama saat Idul Fitri 1442 H lalu.
"Sebelumnya di wilayah selatan itu cukup aman. Social distancing-nya sudah dilakukan, karena di beberapa daerah, karakteristik antarrumah itu cukup berjauhan. Tapi sekarang terbalik, justru selatan yang kita waspadai," beber Herman.
Ia mencontohkan perkembangan kasus covid-19 saat mudik Lebaran lalu. Pada hari Idul Fitri 1442 H, ditemukan sebanyak 88 kasus baru covid-19. "Tapi pada saat mudik berlangsung, terjadi lonjakan hingga mencapai 480 kasus baru," jelasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved