Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS positif Covid-19 di Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami kenaikan pascalibur lebaran 2021. Saat ini 52 orang sedang dirawat di beberapa rumah sakit dan 380 orang menjalani isolasi mandiri sedangkan kasus kematian mencapai 139 orang.
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi, Ngatiyana mengimbau warga serta Satgas Penanganan Covid-19 meningkatkan kewaspadaan agar jumlah kasus tidak semakin bertambah. "Setelah dievaluasi memang terjadi peningkatan 20 persen. Bukan hanya di Cimahi, tapi di berbagai daerah," kata Ngatiyana, Rabu (2/6).
Dia mengatakan, kenaikan kasus akibat ada warga yang memaksa mudik meski sudah dilarang pemerintah. Disinggung saran Gubernur Jawa Barat agar pemerintah daerah menambah daya tampung rumah sakit untuk penanganan Covid-19, Ngatiyana mengaku, untuk saat ini ketersediaan tempat masih bisa teratasi.
"Kita ada enam rumah sakit, termasuk rumah sakit baru di Baros yang bisa dimanfaatkan untuk penampungan pasien Covid-19. Kita gunakan saja yang sudah ada," ujarnya.
Untuk menekan laju penyebaran kasus Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Cimahi diperpanjang hingga 14 Juni mendatang. Dalam PPKM Mikro ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan mengintensifkan penyisiran sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pasar modern dan pasar kaget.
Bahkan, gelaran acara resepsi hajatan dianjurkan sebaiknya dibagi ke dalam beberapa sesi supaya tidak menimbulkan kerumunan. Begitu pun kegiatan keagamaan yang harus dibatasi maksimal 50 persen.
"Untuk mengurangi resiko penyebaran Covid-19, Tim penanganan Covid-19 akan kembali melakukan penyisiran pusat-pusat keramaian seperti pasar tradisional, pasar kaget, kerumunan pada kegiatan sosial dan keagamaan," bebernya.
Pihaknya tidak segan membubarkan kegiatan bilamana terjadi pelanggaran protokol kesehatan karena tindakan tegas ini dilakukan demi kebaikan semua. "Apabila ada yang melanggar aturan, kita sudah sepakat untuk diberikan sanksi dan membubarkan kegiatan. Tindakan ini merupakan bentuk sayang pemerintah kepada masyarakat," jelasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Bakal calon Wali Kota Cimahi masih didominasi oleh dua nama, yakni Ngatiyana dan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Penunjukan Adhitia Yudhistira maju di Pilwalkot tidak asal-asalan namun melalui proses panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved