Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pencaplokan lahan dan kriminalisasi terhadap ribuan petani sawit di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan yang melibatkan PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM), dilaporkan ke kantor staf presiden dan Komnas HAM. Koalisi Advokasi Petani Kalimantan (KAPAK) mendesak Kapolri menindak tegas oknum Polres Kotabaru yang terlibat kriminalisasi petani sawit.
KAPAK Kalsel beranggotakan Sawit Watch, Wahana Lingkungan Hidup Kalsel, Serikat Petani Kalsel, Simpul Layanan Pemetaan Partisipatif Kalsel, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalsel, Forum Intelektual Dayak Nasional Kalsel, dan Indrayana Centre for Government dan Constitution and Society.
"KAPAK Kalsel menyesalkan tindakan kriminalisasi oleh pihak perusahaan yang ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," ungkap Ketua Serikat Petani Indonesia, Dwi Putera Kurniawan, Jumat (7/5).
Dikatakan Dwi Putera, KAPAK Kalsel mendesak Polres Kotabaru untuk tidak membangkang perintah Presiden Jokowi melalui Kepala Staf Presiden Moeldoko, untuk tidak mengkriminalisasi petani di lokasi konflikagraria. Pihaknya juga telah mengirimkan pengaduan kepada Komisi Kepolisian Nasional RI untuk melakukan pemeriksaan atas tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum Polres Kotabaru, serta melakukan evaluasi terhadap Kapolres sebagai pemimpin tertinggi Kepolisian di Kotabaru.
"Kita juga mengirimkan pengaduan kepada Kepala Staf Presiden dan Komnas HAM RI, agar segera diambil langkah-langkah penyelesaian konflik tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui ribuan petani sawit yang bernaung di bawah Koperasi Sipatuo Sejahtera di empat Kecamatan di Kabupaten Kotabaru tidak hanya ribuan hektar lahan plasma sawitnya diklaim sepihak oleh PT MSAM tetapi juga mengalami kriminalisasi terhadap beberapa tokoh petani dengan tuduhan melakukan pemanenan illegal.
Sengketa bermula ketika PT MSAM melakukan pemanenan dan melarang masyarakat melakukan panen di atas lahan plasma mereka sendiri seluas 3.020 Ha. Padahal lahan tersebut bersertifikat hak milik warga dan telah diusahakan oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu, serta dikerjasamakan dengan PT Bumiraya Investindo (PT BRI) yang kemudian pailit/bangkrut.
PT MSAM mengklaim telah membeli lahan plasma melalui lelang aset pailit PT BRI. Hal itu merupakan kekeliruan PT MSAM, karena berdasarkan Kutipan Risalah Lelang Nomor 434/58/2020 <434582020>, objek lelang yang dibeli oleh PT MSAM tidak termasuk Lahan Plasma milik masyarakat seluas 3.020 Ha. Klaim sepihak PT MSAM juga dibantah oleh Bank Mandiri Banjarmasin melalui suratnya Nomor: MNR.RCR/REG.BJM.1583/2021 yang menyatakan SHM lahan plasma seluas 3.020 ha tidak termasuk objek lelang, karena seluruh SHM masih dalam penguasaan Bank Mandiri sebagai agunan pembiayaan.
Beberapa waktu ini PT MSAM juga melaporkan beberapa petani ke Polres Kotabaru, dan Polres Kotabaru juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa Petani yang dilaporkan oleh PT MSAM. Ancaman dan perilaku PT MSAM yang akan memproses warga secara pidana merupakan kekeliruan dan bentuk pembangkangan terhadap program negara dan pemerintah pusat dalam penyelesaian konflik agraria di Indonesia melalui Kantor Staf Presiden (KSP) yang telah membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria tahun 2021.
baca juga: Sengketa tanah
Eep Saepulloh dari Sawit Wacth mengatakan di Kalsel sudah ada Perda Kalsel nomor 4 tahun 2014 tentang fasilitasi penanganan sengketa dan konflik pertanahan dan Pergub Kalsel nomor 35 tahun 2015 tentang Tata Cara Fasilitasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertahanan Melalui Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Melihat permasalahan ini, seharusnya negara hadir untuk membantu dan melindungi rakyatnya," kata Eep. (OL-3)
Selain padi, Kalsel mencatat produksi cabai besar mencapai 11 ribu ton dan cabai rawit 14 ribu ton, yang efektif meredam gejolak harga komoditas.
BMKG melaporkan gempa dangkal beruntun guncang Balangan dan Tabalong, Kalsel. Simak analisis pemicu sesar lokal dan imbauan keselamatan terbaru di sini.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berupaya melakukan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, melalui penggunaan transaksi nontunai seperti QRIS.
POPULASI ikan sapu-sapu (hypostomus plecostomus), juga memenuhi sungai-sungai di sejumlah wilayah perkotaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penangkapan ini mempertegas bahwa Kalimantan Selatan masih menjadi jalur transit utama bagi jaringan internasional tersebut.
Tingginya intensitas bencana alam dan keterbatasan fiskal berpengaruh pada kinerja pembangunan di daerah Kalimantan Selatan (Kalsel).
Upaya meningkatkan profitabilitas mendorong holding perkebunan pelat merah mempercepat pembenahan tata kelola dan optimalisasi aset.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Peran BPDP tidak hanya terbatas pada pengelolaan dana, tetapi juga mencakup investasi pada pembangunan pengetahuan masyarakat.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved