Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencatat ada dua rumah yang ambruk di Kampung Linggaresmi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) pascagempa bumi bermagnitudo 5.0 yang terjadi pada Selasa (27/4) sekitar pukul 16.23 WIB.
"Tidak ada korban jiwa akibat ambruknya dua rumah yang berada di RT 005/004, Desa/Kecamatan Bantargadung ini. Namun, penghuni rumah yang
berjumlah lima jiwa terpaksa harus diungsikan," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Bantargadung Sihabudin
melalui sambungan telepon, Selasa (27/4).
Dari informasi yang dihimpun, rumah tersebut diketahui milik Emar dan Husen. Seluruh penghuni rumah, saat ini, sudah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Baca juga: Warga Minta Reaktifasi Jalur KA Cibatu-Garut Segera Direalisasikan
Sementara petugas gabungan dari untuk TNI, Polri, potensi SAR, dan relawan masih berada di lokasi untuk membantu membersihkan puing rumah korban yang ambruk.
Selain menyebabkan ambruknya dua rumah, masih di lokasi yang sama, sebanyak lima rumah terancam ambruk. Untuk antisipasi hal yang tidak
diinginkan penghuni rumah sudah dievakuasi.
Menurut Sihabudin, dari hasil pendataan, kerugian kerusakan rumah yang disebabkan gempa bumi itu sekitar Rp300 juta. Sampai saat ini, petugas gabungan masih bersiaga di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat gempa bumi berkekuatan M 5.0 berpusat di lokasi 7.86 Lintang Selatan dan 106.87 Bujur Timur atau sekitar 103 km tenggara Kabupaten Sukabumi dengan kedalaman pusat gempa 14 km pada Selasa (27/4) sekitar pukul 16.23 WIB. (Ant/OL-1)
Ayep-Bobby juga keliling Kota Sukabumi di 90 titik dan berusaha menghadirkan solusi untuk berbagai masalah yang ada.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Sebelum ambruk, kondisi bangunan ruang kelas di sekolah itu memang sudah rusak
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
Akreditasi menunjukkan institusi itu memenuhi standar pendidikan yang tinggi. Minimal akreditasi yang baik suatu universitas adalah B atau lebih tinggi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved