Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Riau dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Cabang Riau mendukung pembangunan 1.000 rumah untuk buruh kebun sawit hingga 2024. Langkah itu selaras dengan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) untuk menyediakan perumahan dengan harga terjangkau bagi buruh.
Seusai menandatangani MoU bersama Gapki, BP Jamsostek, BNI, Serikat Pekerja dan Buruh Perkebunan Sawit di Kota Pekanbaru, Kamis (1/4), Gubernur Riau Syamsuar mengatakan program tersebut akan membantu meningkatkan kesejahteraan buruh sektor perkebunan sawit.
"Rencana pembangunan rumah bagi para pekerja dan buruh ini sudah lama
ditunggu-tunggu. Sehingga saya sangat menyambut baik rencana ini demi
peningkatan kesejahteraan pekerja," kata Syamsuar di Pekanbaru.
Pada tahun ini, BP Jamsostek yang memegang mandat pembangunan rumah
menargetkan dapat membangun sebanyak 100 rumah. Namun, hingga 2024
mendatang, Syamsuar menargetkan dapat dibangun hingga 1.000 rumah.
"Hingga 2024 mendatang, target kami 1.000 rumah. Jika satu keluarga terdiri dari empat orang, maka bisa dinikmati 4.000 orang. Semoga Allah meridhai langkah kita," ujarnya.
Syamsuar menjelaskan sektor perkebunan sawit merupakan salah satu motor
penggerak ekonomi di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning itu. Bahkan, di masa pandemi covid-19, sektor itu terbukti ampuh untuk terus bertahan dan menopang ekonomi Riau, sehingga tidak anjlok.
Namun, ia mengakui sebagian pekerja sektor perkebunan belum mendapatkan
hak-hak mendasar yang dibutuhkan, salah satunya kebutuhan papan. Mantan
Bupati Siak itu mengaku cukup banyak buruh sektor perkebunan sawit yang
belum memiliki rumah sehingga ia menyambut baik rencana tersebut.
Terlebih lagi, ia mengatakan terwujudnya pembangunan itu berkat kerja keras para pengurus Gapki Cabang Riau yang baru saja dilantik sepekan lalu.
Menurut dia, meski baru saja dikukuhkan, namun, kepengurusan GAPKI Cabang Riau di bawah kepemimpinan Jatmiko K Santosa memiliki energi besar untuk membawa perubahan hubungan pengusaha dan pekerja serta buruh lebih harmonis.
"Kepengurusan Gakpi Riau baru yang cukup enerjik membawa angin segar
perkembangan hubungan kerjasama bersama karyawan perusahaan dengan
pengusaha itu sendiri. Kedua hal itu tidak bisa dianggap sepele," ujarnya.
Kesejahteraan buruh
Ketua Gapki Cabang Riau yang juga merupakan CEO PTPN V Jatmiko K Santosa, mengapresiasi Gubernur Riau yang telah menjembatani para pihak terkait untuk melaksanakan gerakan rumah bagi para pekerja sektor perkebunan sawit.
"Ini atas saran langsung oleh Bapak Gubernur Riau untuk meningkatkan
kesejahteraan para pekerja dengan menyiapkan rumah," kata Jatmiko.
Senada dengan Syamsuar, Jatmiko menerangkan karyawan merupakan hal
terpenting dalam menjalankan usaha perkebunan sawit di Riau. Sehingga, ia mengatakan Gapki Cabang Riau menaruh perhatian besar kesejahteraan para karyawan, salah satunya dengan program menyiapkan rumah yang digalang Pemerintah ini.
"GAPKI bersama teman-teman BNI, BP Jamsostek, dan didukung Pemerintah
Provinsi Riau siap untuk mempercepat pelaksanaan program ini," ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh
Indonesia (Korwil KSBSI) Provinsi Riau Juandy menyambut baik rencana
tersebut. Ia mengakui bahwa program perumahan bagi para buruh perkebunan sawit akan menjadi kabar gembira bagi para pekerja yang saat ini kesulitan mendapatkan rumah.
"Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah memberikan perhatian kepada kami," ujarnya.
Deputi Direktur BP Jamsostek Kanwil Sumatra Barat, Riau dan Kepulauan Riau, Pepen Almas menambahkan pihaknya mendukung penuh program pengadaan rumah ini. Ia memastikan melalui program tersebut, pekerja di perkebunan sawit yang belum memiliki rumah berpeluang mendapatkan kediaman idaman bagi keluarga dengan subsidi dan bunga rendah.
"Kita menyambut baik lewat BP Jamsostek memiliki program bernama Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) hingga memudahkan kepemilikan rumah bagi peserta pekerja. Program ini bisa memberikan kemudahan bagi pekerja yang jadi peserta untuk memiliki rumah," tandasnya. (N-3)
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
Pengacara Angelina Jolie mengatakan sang aktris ingin mantan suaminya, Brad Pitt, mengakhiri perseteruan dengan menarik gugatan terkait penjualan separuh sahamnya di Château Miraval.
Kalimantan Selatan siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program Pengembangan Kopi Diversifikasi Terintegrasi.
Warga Cikoneng yang merupakan pekerja perkebunan teh The Ciliwung mulai bertanam kopi di sela-sela tanaman teh sejak 2018.
MENTERI Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini pembangunan pabrik minyak makan merah tidak bakal merugi.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved