Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBATASAN aktivitas akibat pandemi covid-19 menimbulkan dampak negatif terhadap berbagai sektor secara nasional maupun global. Kebijakan social distancing yang diterapkan di seluruh dunia telah menurunkan aktivitas dan pergerakan masyarakat secara drastis di seluruh kota, termasuk di Indonesia.
Akibat kebijakan itu terjadi penurunan yang signifikan pada volume kendaraan di jalan dan jumlah penumpang pada berbagai moda transportasi umum. Hal ini yang juga menyebabkan turunnya angka kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya sepanjang 2020.
Baca juga: Kemenhub: Banyak Pelajar SMA Jadi Korban Kecelakaan Lalin
Menurut Polda Metro Jaya Bidang Lalu Lintas, pada masa pandemi covid-19, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada sepanjang 2020 menurun hingga 7.565 kasus. Meskipun angka ini turun dari angka sebelum pandemi, namun masih relatif tinggi jika dibandingkan dengan penurunan volume kendaraan di jalan raya dan kasus kecelakaan yang hanya turun 15% atau 8.877 kasus dibandingkan 2019.
Data tersebut menunjukkan bahwa risiko kecelakaan lalu lintas tidak hanya bergantung pada situasi lalu lintas. Menurut data Kepolisian yang dihimpun oleh Kominfo (2017), rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan jalan di Indonesia. Data yang sama menyatakan 3 penyebab utama kecelakaan lalu lintas antara lain; faktor manusia (61%), yang berkaitan dengan kemampuan serta karakter pengemudi, faktor prasarana dan lingkungan (30%), dan faktor kendaraan (9%). Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah perilaku pengemudi yang tidak aman. Melihat tingginya angka fatalitas kecelakaan lalu lintas, PT. Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) menyadari pentingnya meningkatkan kepedulian masyarakat akan keselamatan jalan.
“Kami menggagas program CSR I Wanna Get Home Safely (IWGHS), sebuah kampanye yang menggaungkan pesan keselamatan jalan bagi masyarakat luas di Indonesia yang kini sudah berjalan selama lebih dari 10 tahun. Kami melihat bahwa untuk meningkatkan kesadaran berperilaku aman dan selamat, diperlukan edukasi keselamatan berkendara yang meningkatkan pengetahuan dan kesadaran pengguna jalan,” ujarDirektur Adira Insurance, Wayan Pariama.
Salah satu program dalam IWGHS adalah Indonesia Road Safety Award (IRSA). IRSA merupakan penghargaan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten yang memiliki penerapan tata kelola keselamatan jalan terbaik di Indonesia. IRSA digagas dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitasnya di Indonesia dan mengajak seluruh lapisan masyarakat baik pemerintah, pihak lembaga swadaya masyarakat, pihak swasta, masyarakat dan berbagai pihak lainnya untuk peduli terhadap keselamatan jalan.
Tahun ini, menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19, Adira Insurance melakukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan IRSA demi mengutamakan keselamatan dan keamanan seluruh peserta, serta mendukung instruksi pemerintah untuk mengurangi risiko penyebaran virus korona. Meski demikian, hal ini tidak menyurutkan komitmen Adira Insurance untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperilaku selamat saat berada di jalan.
“Keselamatan jalan merupakan tanggung jawab kita bersama. Kesadaran dan perilaku mengemudi yang aman sangat penting dalam mendukung keselamatan jalan. Hal ini harus menjadi perhatian oleh semua pihak. Kami senantiasa berkomitmen untuk dapat berkontribusi dalam mendukung dan menggalakkan peningkatan keselamatan jalan di Indonesia,” tegas Wayan.
Melalui project IRSA sebelumnya, mereka melihat implementasi program keselamatan jalan di pemerintah kota dan kabupaten serta persepsi masyarakatnya, sementara riset tahun ini berfokus pada aspek berbeda yaitu perilaku masyarakat itu sendiri.
Hasil riset menunjukkan bahwa rata-rata indeks keselamatan berkendara di Indonesia mencapai 76%. Nilai tersebut didapat dari aspek pengetahuan mencapai 87%, aspek sikap/attitude mencapai 83% serta aspek perilaku memiliki indeks terendah yaitu 58%.
“Kami berharap riset ini dapat membantu mendefinisikan indeks keselamatan berkendara dari pemetaan profil berkendara masyarakat Indonesia dan mengukur risiko dari perilaku masyarakat Indonesia di jalan. Risiko dalam temuan ini tentunya harus dikelola untuk dapat mewujudkan keselamatan jalan.”
“Kami berharap ini dapat membangun kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya berperilaku aman dan selamat saat di jalan, terutama saat ini seiring dengan pulihnya mobilitas pascapandemi. Oleh sebab itu, kami menggandeng para pakar dalam merumuskan penerapan keselamatan jalan dan mewujudkan keselamatan berkendara yang semakin baik dari waktu ke waktu di Indonesia,” ujar Wayan. (RO/A-1)
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima wilayah Jakarta, pada Selasa (30/7).
Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) di Tangerang tergolong tinggi.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Selama operasi tersebut berlangsung diharapkan para pengguna jalan mematuhi ketentuan berlalu lintas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved