Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENANGANAN kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggunakan sistem skala prioritas. Indikatornya mengacu kepada kelas jalan yang memiliki mobilitas tinggi.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, mengatakan secara teknis ada mekanisme tertentu dalam menentukan skala prioritas penanganan infrastruktur jalan rusak. Artinya, ada skala prioritas yang harus diterapkan sehingga penanganannya dilakukan secara bertahap.
"Ada sistem skala prioritas. Kita sudah menyusun dari sisi teknis. Yang menjadi indikator utama adalah kelas jalan. Misalnya ruas jalan tersebut penghubung pusat kegiatan dengan pusat kegiatan atau menghubungkan kecamatan dengan kecamatan," terang Eri, Kamis (25/3).
Di Kabupaten Cianjur, ruas jalan yang menjadi kewenangan Dinas PUPR sepanjang lebih kurang 1.300 kilometer. Hingga saat ini tingkat kemantapan jalan sudah mencapai 63,3% atau 822,9 kilometer. Sisanya 36,% atau sekitar 477,1 kilometer masih perlu perbaikan.
"Kami targetkan sesuai RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah), akhir 2021 ini tingkat kemantapan jalan mencapai 65%," tegas Eri.
Dinas PUPR Kabupaten Cianjur sedang menyusun kembali target kemantapan infrastruktur jalan pada RPJMD periode 2022-2026. Karena itu, belum
diketahui persis target kemantapan jalan yang akan dilaksanakan selama 5 tahun ke depan karena sedang dalam tahap pembahasan.
"Kondisi ini (kemantapan jalan) tentu harus dipertahankan atau bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya. Untuk mempertahankan kemantapan jalan, tentu harus dilakukan pemeliharan yang sifatnya rutin dan berkala," jelas Eri.
Penanganan jalan di wilayah selatan Cianjur jadi perhatian Dinas PUPR. Pasalnya, kontur dan karakteristik tanah di wilayah selatan Cianjur notabene relatif cukup labil.
"Belum lagi eksisting jalannya sudah cukup rusak. Jadi kita rencanakan di selatan akan menggunakan beton. Sedangkan di wilayah utara yang notabene kontur tanahnya cukup stabil, kita akan menggunakan aspal (hotmiks)," pungkasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved