Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasana Korupsi (KPK) menyambangi kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah 19 hari Gubernur non aktif Sulsel Nurdin Abdullah dicokok KPK lewat operasi tangkap tangan (OTT) karena dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel 2020-2021.
Meski demikian, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar usai menghadiri rapat internal dan komitmen rencana aksi antikorupsi, Selasa (16/3) mengatakan kedatangannya tidak bicara soal kasus yang melibatkan Nurdin Abdullah, kedatangan KPK di Sulsel merupakan kegiatan rutin.
"Kami melakukan korsupgah (Koprdinasi dan supervisi pencegahan), memastikan apakah pemerintah melakukan penyelenggaraan yang telah direkomendasikan. Kalau misalnya ada yang macet, dimana dan kenapa macet? Termasuk juga LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) pejabat pemprov yang belum laporkan," kata Lili.
Dia menambahkan, dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Provinsi Sulsel, baru 25 kepala OPD yang melaporkan LHKPN. "Dicatatan kami, itu masih sedikit, paling banyak kadis belum laporan Karenanya sama minta kepala Plt Gub, toko dipastikan ya kepala dinas nya diingatkan. Ini kan udah mau akhir Maret, soal kepatuhan itu. Lalu saya melihat bahwa ternyata penyelenggara di sini sangat sejahtera, karena LHKPN nya udah baik semua," tambah Lili.
Saat ditanya apakah ada pembicaraan khusus terkait penangkapan gubernur? Lili menjawab tidak ada, hanya saja kebetulan, kehadiran mereka bertepatan pascaoperasi tangkap tangan. "Kegiatan ini sudah direncanakan jauh hari, dan kejadian itu tidak menghalangi acara. Tapi kalau itu udah kejadian, mungkin hari ini dari pertemuan ini kita bisa sama-sama perbaiki. Ayo pak wagub sebagai plt lakukan ini, perbaikan ini itu. Sistem merit pegawai sebaiknya ini. Pengadaan barang dan jasa sebaiknya ini. Pergub yang susah dibuat oleh pak gub itu dijalankan atau tidak," urainya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latif mengaku jika memang pelapor LHKPN masih rendah. Dari 66 orang yang harusnya melaporkan baru 25 yang laporkan atau baru sekitar 38 persen.
"Tapi kalau saya sudah laporkan LHKPN per 18 Februari lalu. Batas akhirnya kan masih 31 Maret," akunya.
Sulkaf menegaskan, jika kepala OPD lain yang belum melaporkan LHKPN sebenarnya tinggal menginput. "Lagian sebelumnya pernah laporkan, tinggal memperbarui saja, kalau ada tambahan. Tinggal update," dalihnya. (OL-13)
Baca Juga: KPK: Melaporkan LHKPN Bentuk Transparansi Penyelenggara ...
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK mengingatkan tiga wakil menteri yang baru dilantik untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) usai menduduki jabatan baru
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Pansel capim dan Dewas KPK ditantang untuk berani coret calon yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved