Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Buleleng, Bali menahan tujuh dari delapan tersangka kasus dana hibah pariwisata, Rabu (17/2). Satu orang tersangka lainnya belum ditahan lantaran sakit. Kedelapan orang tersangka di Dinas Pariwisata Buleleng ini merupakan Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Dua Kabid serta Empat Kepala Seksi.
Dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Negeri Buleleng, tujuh orang tersangka hadir dalam pemeriksaan. Satu orang tersangka lainnya tidak bisa menghadiri pemeriksaan lanjutan dikarenakan sakit. Tujuh tersangka datang ke Kejari Buleleng sekitar pukul 08.00 Wita dengan didampingi kuasa hukum masing-masing dan diperiksa hingga menjelang malam.
Menjelang sore, rencana penahanan terhadap ketujuh tersangka oleh tim jaksa semakin jelas karena tim medis dari Puskesmas Buleleng datang untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka. Tidak berselang lama, mobil tahanan dari Kejari Buleleng langsung terparkir di depan lobi kantor.
Sementara tim jaksa langsung menyiapkan ruang loby untuk menggelar presscon dengan awak media. Berselang beberapa saat ketujuh tersangka langsung digiring ke loby Kejari Buleleng dengan menggunakan rompi oranye dengan tangan diborgol.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan ketujuh tersangka ditahan mulai hari ini, Rabu (17/2). Hal ini untuk mencegah para tersangka menghilangkan barang bukti. Satu orang tersangka yang belum hadir dikarenakan sakit masih ditunggu perkembangan kondisi medisnya. Jika nanti dokter sudah menyatakan kondisi kesehatan sudah membaik maka saat itulah dilakukan penahanan terhadapnya.
"Satu orang tersangka berinisial Nyoman GG masih dalam kondisi sakit. Kita tunggu hasil medisnya membaik dan jika sudah dinyatakan sehat oleh dokter maka kita akan lakukan penahanan," ungkapnya.
Barang bukti yang saat ini sudah disita dalam kasus ini yakni uang sebanyak Rp490 juta lebih. Uang sitaan tersebut berasal dari pengembalian dari para
tersangka termasuk rekanan dan vendor dari kegiatan Explore Buleleng dan Bimtek.
"Kita masih menunggu sisa uang yang belum dikembalikan. Karena total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp656 juta," jelasnya.
Mereka ditahan di sel tahanan Mapolres Buleleng sebanyak empat tersangka, dan untuk tersangka perempuan ditahan di sel tahanan Mapolsek Sawan. "Penahanan tidak bisa dilakukan di Lapas karena Lapas masih lockdown akibat Covid-19. Jadi ketujuh tersangka sementara dititipkan di Mapolres Buleleng dan Mapolsek Sawan," pungkasnya. (OL-13)
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
KBRI Warsawa sukses gelar FamTrip 2026 untuk tour operator Polandia guna promosikan destinasi Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sebagai pasar potensial Eropa.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Grand Honors 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
FHTB 2026 hadir kembali di BNDCC Bali pada 28-30 April 2026. Menampilkan 200+ perusahaan global, kompetisi kuliner, dan tren pariwisata berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved