Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tegur Sopir Tak Bermasker Malah Dibentak, Petugas Emosi

Depi Gunawan
22/1/2021 15:10
Tegur Sopir Tak Bermasker Malah Dibentak, Petugas Emosi
Ilustrasi(dok.mi)

OKNUM anggota Satpol PP Kota Cimahi melakukan tindakan tidak menyenangkan saat menggelar razia protokol kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Anggota Satpol PP itu memukul seorang supir truk di Jalan Permana, Citeureup Kecamatan Cimahi Utara karena tidak memakai masker, Kamis (21/1) sore. Tindakan itu terekam ponsel warga dan tersebar di media sosial.

Dari video yang beredar, anggota Satpol PP yang mengenakan seragam terlihat melayangkan pukulan ke bagian perut. Seorang anggota TNI kemudian melerai dengan menyuruh sopir yang berbaju hitam itu pergi ke belakang truk.

Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ipung Mustopa tak menampik adanya aksi tak terpuji yang dilakukan anggotanya saat patroli rutin PPKM bersama TNI, Polri dan unsur terkait lainnya.

"Terkait viralnya video anggota Satpol PP, kami sebelumnya meminta maaf atas kejadian tersebut. Secara prosedur tidak dibenarkan hal tersebut dilakukan anggota," kata Ipung saat ditemui, Jumat (22/1).

Berdasarkan keterangan saksi, terang Ipung, saat melakukan patroli, petugas menemukan seorang sopir tidak menggunakan masker. Sopir tersebut kemudian diminta turun dan diberikan teguran, lalu diperintahkan menggunakan masker yang disimpan di dalam mobil.

"Wajar petugas menegur karena sopir tidak pakai masker. Dia membawa tapi tidak dipakai dan malah diduduki. Sopir itu turun sampai bentak-bentak akhirnya petugas terpancing emosi," beber Ipung.

Diakuinya, tindakan yang dilakukan anggotanya itu sama sekali tidak dibenarkan. Pihaknya akan memberikan sanksi terhadap anggotanya yang telah melakukan kekerasan, bisa dengan teguran atau paling berat diberhentikan.

Pihaknya bakal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) karena statusnya Aparatur Sipil Negara (ASN). Ipung juga menyatakan akan memanggil sopir tersebut untuk mengklarifikasi insiden ini.

"Hari ini akan diundang sopirnya. Untuk anggota, kedewasaan tetap dikedepankan karena penindakan tidak harus represif. Apalagi dalam masa PPKM ini kita lebih utamakan persuasif," jelasnya.

Terpisah, Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta masyarakat kooperatif ketika diperiksa oleh petugas. Sebab, tujuan petugas memberikan teguran semata-mata untuk kebaikan bersama agar Covid-19 tidak semakin menyebar di wilayah Cimahi.

"Jika ada pemeriksaan, diharapkan legowa, ikuti, karena tidak akan disiksa. Ini juga untuk kebaikan orang banyak. Petugas siang malam tugas demi masyarakat," tambah Ngatiyana. (OL-13)

Baca Juga: Bosan Banjir, TNI-Warga Benahi Saluran Air di Perumahan Lebah Sari

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya