Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SELAMA pandemi covid-19, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi, Jawa Barat pada 2020 mengalami penurunan. Kondisi tersebut harus segera dibenahi dengan memaksimalkan kembali potensi pajak daerah agar PAD pada 2021 bisa lebih ditingkatkan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, mengaku tak memungkiri anjloknya PAD pada tahun lalu bisa dimaklumi karena terdampak pandemi covid-19. Karena itu, pada tahun ini perlu dirumuskan bersama menyusun strategi agar PAD Kota Sukabumi bisa kembali meningkat meskipun di tengah pandemi covid-19.
"Anjloknya PAD memang menjadi perhatian kami. Makanya kita mendorong BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah) bisa memaksimalkan potensi-potensi pajak daerah yang akan berkontribusi terhadap PAD," jelas Ivan kepada wartawan, Kamis (21/1).
Ivan optimistis tahun ini PAD Kota Sukabumi bisa kembali meningkat walaupun perlu kerja keras karena masih berada pada kondisi pandemi covid-19. Rasa optimisme Komisi II cukup beralasan mengingat tahun ini pembangunan Pasar Pelita bakal segera rampung.
"Dengan selesainya pembangunan Pasar Pelita, berarti bakal ada potensi pajak yang bisa dimaksimalkan," tuturnya.
Belum lagi ditambah dengan terus berjalannya pembangunan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang diyakini dampak positifnya bakal dirasakan juga bagi Kota Sukabumi. Terutama kontribusi dari berbagai sektor pajak daerah.
"Insya Allah kita optimistis PAD yang dikelola BPKPD bisa lebih meningkat arena potensi cukup banyak. Apalagi ada rencana penambahan gedung parkir pada tahun ini," sebutnya.
Komisi II juga membahas pemindahan anggaran yang terkena refocusing termasuk tingkat penyerapannya. Selain mendorong peningkatan kembali PAD, Komisi II juga mendorong peningkatan infrastruktur.
"Pada intinya sinergitas antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk kemajuan pembangunan di Kota Sukabumi. Manfaatnya pun bisa dirasakan langsung masyarakat," pungkasnya.
Besaran PAD Kota Sukabumi berada di kisaran Rp330 miliar. Sebagai besar kontribusinya berasal dari RSUD R Syamsudin SH. Sisanya berasal dari pajak daerah lainnya.
baca juga: Tebing Tinggi Akan Punya Perguruan Tinggi Negeri
Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan BPKPD Kota Sukabumi, Rakhman Ghania Kusumah, mengatakan selama pandemi covid-19 tahun lalu, Pemerintah Kota Sukabumi membuat kebijakan memberikan insentif pajak daerah berupa pembebasan sanksi administratif untuk pajak hotel dan restoran. Selain itu ada pemotongan pajak daerah sebesar 25% untuk pajak hiburan.
"Dampak pandemi covid–19 juga membuat target PAD pada 2020 disesuaikan dengan tingkat penurunan antara 20%-25 % dari target awal," kata Rakhman. (OL-3)
(BB)
Ayep-Bobby juga keliling Kota Sukabumi di 90 titik dan berusaha menghadirkan solusi untuk berbagai masalah yang ada.
Surat pengajuan cuti sudah diterima dari sekda. Saat ini surat tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Sebelum ambruk, kondisi bangunan ruang kelas di sekolah itu memang sudah rusak
Bersamaan naiknya harga sejumlah cabai dan bawang, terdapat juga komoditas yang harganya turun. Di antaranya tomat kecil dari Rp8 ribu menjadi Rp6 ribu per kg dan tomat besar dari Rp10 ribu
Akreditasi menunjukkan institusi itu memenuhi standar pendidikan yang tinggi. Minimal akreditasi yang baik suatu universitas adalah B atau lebih tinggi,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved