Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
GUBERNUR Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman langsung bergerak cepat menyelesaikan persoalan pertambangan laut setelah mendapat suntikan moril dan dukungan politik dari Komisi IV DPR RI saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Jakarta, Kamis (3/12).
Sebagai bentuk respons terkait masalah tersebut, pada Senin (7/12) Gubernur Erzaldi memanggil semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan di perairan Laut Mengkubung dan Laut Dante.
Gubernur Erzaldi menggelar rapat yang dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sekda Pemprov. Babel, Kapolda Babel, Danrem, Kajati, PT Timah, beberapa dinas Pemprov. Babel, serta perwakilan Kabupaten Bangka.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Erzaldi menekankan kepada PT Timah Tbk yang diwakili Director of Operation & Production PT Timah, Agung Pratama bahwa, PT Timah bertanggung jawab secara sosial kepada masyarakat dan tanggung jawab itu merupakan investasi mereka demi pertumbuhan dan keberlanjutan serta sebagai komitmen perusahaan untuk berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
"Saya meminta perusahaan untuk berani berinvestasi bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
Hal ini ditekankan karena, kegiatan pertambangan yang dilakukan menggunakan Kapal Isap Produksi (KIP) sangat berdampak kepada mata pencaharian dan pendapatan masyarakat sehingga, membuat nelayan sekitar berpindah lokasi melaut.
Akibatnya ada kekhawatiran nelayan setempat terhadap penurunan pendapatan hasil laut. "Karena jumlah nelayan yang melaut bertambah, maka di sinilah perlku PT Timah mengakomodir nelayan-nelayan ini," ungkapnya.
Kapolda Babel, Anang Syarif Hidayat mengatakan pihaknya siap menertibkan semua aktivitas tambang yang memang terbukti tidak memiliki izin/ilegal serta terbukti berdampak kerusakan lingkungan ekosistem perairan dan merugikan masyarakat/nelayan sekitar.
Sedangkan, Director of Operation & Production PT Timah, Agung Pratama menyebutkan pihaknya sudah melakukan prosedur aktivitas sesuai aturan yang berlaku. "Sedangkan untuk lokasi penambangan pasti mengakibatkan kerusakan, namun untuk mengembalikannya kami melakukan reklamasi, itu sebagai salah satu bentuk tanggungjawab kami," ujarnya.
Mendengar pembelaan itu, Gubernur Erzaldi meminta PT Timah agar menyerahkan data maupun dokumen yang konkrit mengenai lokasi penambangan laut yang dimaksimalkan menjadi daerah pariwisata jika memang menurut PT Timah ada.
"Jadi saya minta itu datanya, bagaimana, misalnya ketika ada lokasi tambang laut yang pantainya sebetulnya awalnya indah, dan bapak kembalikan keindahannya, dan berani berinvestasi misalnya untuk tempat pariwisata. Jika kondisi ini dijalankan tentu saja tidak menjadi polemik," ungkap Gubernur Erzaldi.
Rapat ini menghasilkan enam rekomendasi, yang mana antaranya adalah, agar PT Timah Tbk menyiapkan data dan dokumen sosialisasi program reklamasi dan pascatambang dan PPM pada wilayah Rencana Kerja (RK), kemudian PT Timah diminta menyediakan data dan dokumen bukti konkrit terkait pemulihan kondisi lingkungan dan program pascatambang PPM.
PT Timah Tbk juga diminta melakukan penertiban aktivitas penambangan illegal, dan PT Timah Tbk segera berkoordinasi dengan dan berkonsultasi dengan Kementerian ESDM dan BUMN terkait rencana Pansus yang akan dilakukan oleh DPR RI dan Forkopimda. (RO/OL-09)
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
PENERAPAN smart mining atau pertambangan cerdas melalui adopsi teknologi terkini seperti kecerdasan buatan, machine learning, dan robotic.
Forum Cik Di Tiro dan Jaringan Gugat Demokrasi (JAGAD) menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
Tidak hanya bermanfaat untuk internal, tim tanggap darurat juga harus siap membantu misi kemanusiaan di sekitarnya baik skala lokal, regional bahkan nasional.
PT Vale menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Environment, Social and Government (ESG) untuk menjaga masa depan industri, khususnya pertambangan.
KETUA Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengakui bahwa pihaknya menerima tawaran untuk mengelola tambang dari pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved