Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UUN Fatmawati hanya bisa berharap ada keajaiban suami dan kedua anaknya yang menjadi korban longsor di lokasi penambangan emas Sungai Seribu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah bisa ditemukan dalam keadaan selamat.
Ai Kadir Nurjami, 47 bersama anaknya Yuda, 26 dan Reza, 21 bagian dari 10 penambang emas yang menjadi korban longsor di Sungai Seribu, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng. Ketiga pekerja tambang emas ilegal ini adalah warga Kampung Nanggerang, Desa Mulyasari, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya berharap suami dan kedua anak saya bisa ditemukan dalam keadaan selamat. Saya dan keluarga berharap ada keajaiban," kata Uun, Sabtu (21/11).
Keluarga Uun telah mendengar kabar musibah 10 penambang emas yang tertimbun longsor di dalam lubang tambang sedalam 65 meter di di Sungai Seribu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawarngin Barat, Kamis (19/11). Hingga kini proses pencarian terus dilakukan.
Uun menjelaskan suaminya Ai Kadir Nurjami menyusul kedua anaknya yang telah menjadi penambang emas di Kalteng. Ia berangkat ke Kalteng seminggu lalu. Sementara Yuda sudah bekerja sebagai penambang emas di Kalteng sejak lima bulan, dan adiknya Reza menyusul dua bulan kemudian.
"Mereka merantau karena di kampung tidak ada pekerjaan. Mereka bekerja sebagai penambang emas liar," jelas Uun.
Bapak dan dua anak ini bergabung dengan penambang emas lainnya yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya. Para penambang tersebut berasal dari Desa Cikeusal, Kecamatan Tanjungjaya, Desa Karyamandala, Mulyasari, dan Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Mereka adalah Tatan, 30, Yuda, 24, Reza, 20, Muharom, 22, Nurhidayat, 26, Bayu Nugraha, 25, Susan Mustamar, 25, Ai Kadir Nurjamil, 47, Dian, 26, dan Rana Solihat, 21.
baca juga: Bencana Tambang, 10 Tewas
Keluarga lainnya yang terkena musibah longsor adalah Muhammad Jabir. Menurutnya, keponakannya bernama Dian ikut dalam rombongan 10 orang yang tertimbun longsor.
"Keluarga sudah ikhlas meski berharap Dian bisa ditemukan dalam keadaan selamat. Untuk pemakaman, pihak keluarga tidak masalah dimakamkan di sana (Kalteng)," ujar Jabir. (OL-3)
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, memasang lima unit sensor peringatan dini atau Early Warning System (EWS) di titik rawan bencana tanah longsor dan banjir lahar dingin.
Bencana tanah longsor melanda Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (17/7). Tujuh orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
Khusus bagi warga yang tinggal di wilayah aliran sungai dan di bawah pegunungan untuk pindah sementara waktu ke tempat yang lebih aman. Hujan dengan intensitas tinggi yang disertai angin kencang
Mereka telah lama kehilangan tempat tinggal akibat bencana longsor yang terjadi 24 Maret lalu.
Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan bencana tanah longsor dan pergerakan tanah. Bencana terjadi di 90 titik tersebar di 17 kecamatan.
total korban tanah longsor di lokasi tambang emas tradisional Desa Tulabolo, Bone Bolango bertambah menjadi 145 orang.
Aplikasi Simbara mengawasi rangkaian proses mulai dari hulu sampai hilir, mulai dari perencanaan.
Penyidik menetapkan pelaku IM yang merupakan pemodal dalam kasus ini sebagai tersangka.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) menangkap dua orang operator yang diduga melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Solok.
Otoritas Venezuela telah secara paksa mengusir sekitar 10.000 individu dari tambang emas ilegal setelah runtuhnya fatal yang menewaskan setidaknya 16 orang pada Februari.
Grup Mind ID berkomitmen untuk menjalankan kolaborasinya pada pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasi pertambangan.
Bareskrim Polri siap mengamankan aset serta melakukan penindakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di lahan konsesi PT Timah Tbk.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved