Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA buruh di Kota Cimahi, Jawa Barat terpaksa menelan kekecewan. Pasalnya, upah minimum tahun depan akan tetap sama seperti pada 2020.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang upah minimum 2021, bahwa upah tahun depan masih sama dengan yang saat ini berlaku. Itu artinya, besaran upah di Cimahi akan tetap di angka Rp3.139.274,74.
Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin menyatakan, dengan keluarnya keputusan tidak naiknya upah minimum 2021 menandakan bahwa pemerintah sama sekali tidak memihak kaum buruh. "Kecewa sekali, padahal kami sangat berharap upah tahun depan naik 8 persen," kata Asep, Selasa (27/10).
Pihaknya mengancam akan melakukan aksi apabila keputusan upah minimum tidak segera dicabut. Menurut Asep, keputusan ini menjadi hadiah terpahit setelah sebelumnya pemerintah bersama DPR RI mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.
"Produk hukum tersebut ditentang buruh. Undang-undang itu saja masih masalah, sekarang memunculkan masalah baru," ujarnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Uce Herdiana mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat edaran upah minimum tahun 2021. "Kami sudah terima surat edarannya. Isinya upah minimum tahun depan masih sama dengan upah minimum 2020," terangnya.
Langkah selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja akan melakukan rapat pleno bersama Dewan Pengupahan dalam waktu dekat. Hasil pleno tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi, untuk kemudian diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat.
"Meski sudah ada edaran tetap harus diplenokan. Sudah ada hasil pleno, diusulkan ke wali kota untuk diusulkan ke gubernur dan ditetapkan sebagai UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten)," ungkap Uce.
Diakuinya, keputusan ini tentunya membuat para buruh kecewa. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena keputusan sudah dibuat pemerintah pusat. "Buruh kan pasti inginnya naik, tapi kan sudah ada edarannya," jelasnya. (R-1)
Kemenperin terus meningkatkan upaya dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global melalui program pendidikan vokasi industri
Ke depan, tantangannya bukan hanya soal ketersediaan tenaga kerja, tetapi bagaimana memastikan kualitas dan konsistensi kinerja.
Keberadaan industri tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi dan teknologi. Itu juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Shelter Indonesia umumkan transformasi melalui 'A New Shape of Shelter Indonesia'. Integrasikan SDM dan teknologi lewat platform Shelter+
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved