Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PARA buruh di Kota Cimahi, Jawa Barat terpaksa menelan kekecewan. Pasalnya, upah minimum tahun depan akan tetap sama seperti pada 2020.
Dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/11/HK.04/X/2020 tentang upah minimum 2021, bahwa upah tahun depan masih sama dengan yang saat ini berlaku. Itu artinya, besaran upah di Cimahi akan tetap di angka Rp3.139.274,74.
Ketua DPC Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin menyatakan, dengan keluarnya keputusan tidak naiknya upah minimum 2021 menandakan bahwa pemerintah sama sekali tidak memihak kaum buruh. "Kecewa sekali, padahal kami sangat berharap upah tahun depan naik 8 persen," kata Asep, Selasa (27/10).
Pihaknya mengancam akan melakukan aksi apabila keputusan upah minimum tidak segera dicabut. Menurut Asep, keputusan ini menjadi hadiah terpahit setelah sebelumnya pemerintah bersama DPR RI mengesahkan Undang-undang Cipta Kerja.
"Produk hukum tersebut ditentang buruh. Undang-undang itu saja masih masalah, sekarang memunculkan masalah baru," ujarnya.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Uce Herdiana mengungkapkan, pihaknya sudah menerima surat edaran upah minimum tahun 2021. "Kami sudah terima surat edarannya. Isinya upah minimum tahun depan masih sama dengan upah minimum 2020," terangnya.
Langkah selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja akan melakukan rapat pleno bersama Dewan Pengupahan dalam waktu dekat. Hasil pleno tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Cimahi, untuk kemudian diteruskan kepada Gubernur Jawa Barat.
"Meski sudah ada edaran tetap harus diplenokan. Sudah ada hasil pleno, diusulkan ke wali kota untuk diusulkan ke gubernur dan ditetapkan sebagai UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten)," ungkap Uce.
Diakuinya, keputusan ini tentunya membuat para buruh kecewa. Namun, pihaknya tak bisa berbuat banyak karena keputusan sudah dibuat pemerintah pusat. "Buruh kan pasti inginnya naik, tapi kan sudah ada edarannya," jelasnya. (R-1)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen Kemnaker untuk mendukung dan mengembangkan program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
PEMERINTAH berupaya untuk menarik investasi masuk ke sektor padat karya untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.
Perusahan multinasional maupun nasional di Korsel terapkan budaya kerja yang cepat
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus mengalami perbaikan.
AIBP Conference and Exhibition akan membahas tantangan dan peluang teknologi utama di Indonesia.
PEMERINTAH berkomitmen menjaga ketersediaan pangan asal ternak sebagai sumber protein hewani tinggi bagi masyarakat. Daging dan telur ayam merupakan komoditas utama peternakan
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Aturan sanksi itu dapat dilakukan dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013
Inflasi adalah situasi di mana harga produk meningkat karena daya beli menurun dan nilai mata uang rendah. Cari tahu cara mengatasinya di sini.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai pengupahan di DKI Jakarta masih belum sesuai dengan kondisi kehidupan yang sebenarnya terjadi. Idealnya, gaji di Jakarta ada Rp7 juta per bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved