Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ASOSIASI Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) memberikan dukungan kepada pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera merumuskan opsi-opsi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 terkait protokol kesehatan.
“Hal ini terkait dengan keputusan untuk tetap menyelenggarakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Agustus 2020,” kata Wakil Ketua Umum Apkasi, Sokhiatulo Laoli, Jumat (2/10).
Ia menilai bahwa situasi pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.
Oleh karena itu, yang harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 adalah keselamatan dan kesehatan warga masyarakat yang menyangkut protokol kesehatan, terutama yang di wilayah yang akan melaksanakan Pilkada 2020.
“Karena itu, hal-hal yang terkait dengan protokol kesehatan, sosialisasi, dan penyadaran terhadap masyarakat terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dan peningkatan dukungan terhadap tenaga kesehatan dan peralatan kesehatan harus mendapatkan perhatian prioritas bagi pemerintah dan para pihak yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada,” kata Sokhiatulo Laoli.
Laoli menambahkan sebagai asosiasi yang menaungi 416 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia, pihaknya menyadari bahwa pelaksanaan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 merupakan agenda nasional yang memang harus diselenggarakan sebagai salah satu amanat konstitusi.
Selain itu juga, pelaksanaan Pilkada 2020 merupakan bagian dari siklus agenda politik nasional yang harus dilaksanakan agar tidak terjadi persoalan-persoalan konstitusional.
“Terutama di daerah-daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Penyelenggaraan Pilkada 2020 ini persoalannya bukan hanya sekadar kontestasi politik," jelasnya.
"Tetapi juga terkait dengan tugas-tugas pelayanan dan kebijakan-kebijakan di daerah, yang menjadi kewajiban-kewajiban yang melekat pada pemerintahan daerah di mana prosesnya harus melalui pelaksanaan Pilkada. Jadi, penyelenggaraan Pilkada memang penting agar tidak muncul potensi persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depannya,” kata Laoli yang juga Bupati Nias ini.
Atas pertimbangan-pertimbangan di atas, kata Laoli, Apkasi memberikan dukungan kepada Kemendagri untuk bisa segera merumuskan opsi-opsi terkait dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
Apkasi berharap bahwa opsi-opsi yang akan ditetapkan itu akan menjadi pedoman dan jaminan terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 dan pencegahan penularan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga masyarakat terutama di wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020. (Antara/OL-09)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Selancar sangat berpotensi menghasilkan pemasukan ekonomi bagi daerah yang dikunjungi para peselancar.
Dijumpai beragam pengalaman yang haru sebagai perenungan, refleksi, penguatan iman, dan perjalanan spiritual.
“Untuk pengembangan UMKM di Nias, Pelindo bekerja sama dengan pemerintah daerah, akademisi serta pelaku bisnis yang dijadikan sebagai mentor
Nias Selatan kembali diguncang gempa. Berdasarkan data BMKG, gempa tektonik itu sebesar magnitudo 5.2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved