Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DPP NasDem melalui DPW Maluku Utara (Malut) secara resmi menyerahkan B1-KWK kepada delapan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak Maluku Utara, yang bertempat di Sahid Bela Hotel Ternate, Rabu (2/9/).
SK B1-KWK diserahkan langsung oleh Ketua DPW NasDem Ahmad Hatari didampingi Sekjen Garda Pemuda Nasdem M Haerul Amri.
Ahmad Hatari, setelah memberikan SK B1-KWK kepada delapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dan Walik Kta dan Wakil, optimistis kandidat yang diusung partai pimpinan Surya Paloh itu akan memenangkan pemilihan kepala daerah di delapan Kabupaten Kota. Bukan tanpa alasan, keyakinan itu berdasarkan hasil survei internal partai.
Baca juga: Polres Klaten Tegaskan Siap Amankan Pilkada 2020
"Kita yakin Calon Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota yang diusung Partai NasDem akan memenangkan pertarungan di 8 kabupaten Kota," ungkap Hatari
Ketua DPW NasDem yang juga Anggota DPR RI itu juga mengingatkan kepada kader partai, baik yang tergabung dalam struktur partai, maupun perwakilan di legislatif dan eksekutif, wajib memenangkan kandidat yang diusung NasDem
"Kepada struktur partai, perwakilan di legislatif dan eksekutif ini adalah pekerja partai maka wajib hukumnya mereka berjuang dan melepas atribut sebagai, bupati, walikota itu dilepas untuk harus memenangkan pasangan yang diusung oleh NasDem itu wajib hukumnya," tegasnya.
Ketegasan Hatari itu tidak main-main, kader partai, terutama anggota DPRD, yang tidak bekerja untuk memenangkan pasangan yang diusung NasDem akan dipecat dari keanggotaan partai.
"Untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah sanksinya adalah pemecatan tidak bisa, tapi sanksi tegas dari partai ada dan mereka akan diberikan teguran keras kalau mereka mau mencalonkan diri ke depan maka NasDem tidak akan memberikan dukungan atau rekomendasi," pungkas Hatari. (OL-1)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Al Haris-Abdullah Sani menjadi pemenang PSU Pilkada Jambi dengan perolehan 600.733 suara. Mereka bakal bertugas untuk periode 2021-2024.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved