Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

NasDem Malut Perintahkan Kader Menangkan Balon Cakada di 8 Daerah

Hijrah Ibrahim
03/9/2020 08:41
NasDem Malut Perintahkan Kader Menangkan Balon Cakada di 8 Daerah
Ketua DPW NasDem Malut Ahmad Hatari memberi pengarahan kepada Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah usai memberikan SK B1-KWK.(MI/Hijrah Ibrahim)

DPP NasDem melalui DPW Maluku Utara (Malut) secara resmi menyerahkan B1-KWK kepada delapan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak Maluku Utara, yang bertempat di Sahid Bela Hotel Ternate, Rabu (2/9/).

SK B1-KWK diserahkan langsung oleh Ketua DPW NasDem Ahmad Hatari didampingi Sekjen Garda Pemuda Nasdem M Haerul Amri.

Ahmad Hatari, setelah memberikan SK B1-KWK kepada delapan pasangan calon Bupati-Wakil Bupati dan Walik Kta dan Wakil, optimistis kandidat yang diusung partai pimpinan Surya Paloh itu akan memenangkan pemilihan kepala daerah di delapan Kabupaten Kota. Bukan tanpa alasan, keyakinan itu berdasarkan hasil survei internal partai.

Baca juga: Polres Klaten Tegaskan Siap Amankan Pilkada 2020

"Kita yakin Calon Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota-Wakil Wali Kota yang diusung Partai NasDem akan memenangkan pertarungan di 8 kabupaten Kota," ungkap Hatari

Ketua DPW NasDem yang juga Anggota DPR RI itu juga mengingatkan kepada kader partai, baik yang tergabung dalam struktur partai, maupun perwakilan di legislatif dan eksekutif, wajib memenangkan kandidat yang diusung NasDem

"Kepada struktur partai, perwakilan di legislatif dan eksekutif ini adalah pekerja partai maka wajib hukumnya mereka berjuang dan melepas atribut sebagai, bupati, walikota itu dilepas untuk harus memenangkan pasangan yang diusung oleh NasDem itu wajib hukumnya," tegasnya.

Ketegasan Hatari itu tidak main-main, kader partai, terutama anggota DPRD, yang tidak bekerja untuk memenangkan pasangan yang diusung NasDem akan dipecat dari keanggotaan partai.

"Untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah sanksinya adalah pemecatan tidak bisa, tapi sanksi tegas dari partai ada dan mereka akan diberikan teguran keras kalau mereka mau mencalonkan diri ke depan maka NasDem tidak akan memberikan dukungan atau rekomendasi," pungkas Hatari. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya