Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEBUAH video di kanal YouTube menampilkan dua anggota polisi di Jembrana, Bali, memeras uang Rp1 juta ke turis Jepang viral. Keduanya meminta uang karena turis Jepang tidak menyalakan lampu sepeda motornya.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kedua oknum polisi itu anggotanya. Menurut Ketut, keduanya bertugas di Polsek Pekutatan.
"Bahwa itu memang benar anggota kita, dan itu yang bersangkutan berdinas di Polsek Pekutatan," kata Adi Wibawa, saat dihubungi mediaindonesia.com dari Jakarta, Kamis (20/8).
Ketut mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi yang berinisal Aipda MW dengan Bripka PJ tersebut. "Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Bahkan, Ketut mengatakan bahwa keduanya sudah dimutasi ke Polres dalam rangka pemeriksaan oleh Propam.
"Tindakannya yang jelas kita saat ini sudah mutasikan ke Polres dalam rangka riksa. Cuma nanti untuk sanksi itu ada mekanisme sidangnya. Yang jelas kita tindak tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran," tandas Ketut.
Menurutnya, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019 di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Pekutatan.
Dalam video tersebut, turis Jepang itu diberhentikan oleh Aipda MW. Mulanya, oknum polisi itu memeriksa kelengkapan surat motor warga asing tersebut. Meskipun surat-suratnya dinyatakan lengkap, namun karena lampu motornya mati, kedua oknum polisi tersebut meminta uang Rp1 juta sebagai uang pinalti.
Video berdurasi 3 menit 16 detik itu diketahui diunggah oleh akun YoTube Style Kenji pada 30 Desember 2019. (OL-13)
Baca Juga: Memalsukan Dokumen, Oknum Polisi Gelapkan 83 Mobil
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Dua rumah hancur atau rusak berat, dan tiga mobil juga mengalami kerusakan akibat ledakan di sebuah rumah di Perumahan Taman Kencana, Cengkareng, Jakarta Barat,
FILM Kabut Berduri berkisah tentang polisi-polisi yang menyelidiki kasus serangkaian pembunuhan mengerikan yang terjadi di sepanjang perbatasan Indonesia – Malaysia.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Sebanyak 22 polisi terluka dalam kerusuhan yang terjadi di Southport, hanya beberapa jam setelah sebuah peringatan untuk mengenang korban penyerangan pisau yang menewaskan tiga anak.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan instansi terkait akan diterjunkan di sekitar Jalan Merdeka Selatan.
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK turut menyita sejumlah uang yang diyakini berkaitan dengan dugaan korupsi di Semarang.
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
Pegiat antikorupsi Herdiansyah Hamzah Castro menyatakan kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang belum menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
KETUA IPW Sugeng Teguh Santoso mendorong Polda Metro Jaya untuk segera merampungkan berkas perkara terkait kasus pemerasan dan dua perkara baru lainnya yang menjerat Firli Bahuri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved