Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Basri mengungkapkan tengah menggodok rencana kenaikan upah guru honorer di Sulsel yang jumlahnya mencapai 7.000 orang.
Rencananya, gaji honorer yang awalnya hanya sebesar Rp10 ribu per jam akan dinaikkan Rp5 ribu, menjadi Rp15 ribu. Namun, hal itu masih dikoordinasikan dengan pihak DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
"Disdik Sulsel akan mengupayakan agar kenaikan upah ini bisa masuk dalam APBD Perubahan, sehingga September para guru honorer sudah bisa menikmatinya. Intinya kita juga ingin mereka sejahtera," kata Basri di kantor Gubernur Sulsel, Rabu (5/8).
Pihaknya mengupayakan usulan tersebut bisa masuk dan clear sebelum perubahan.
"Tapi kalau memang tidak bisa masuk perubahan kita akan upayakan tahun depan," tukas Basri.
Baca juga: Jabar Jadi yang Pertama Tetapkan SK 1.461 Guru Honorer Terima TPG
Upah guru honorer dicover melalui dana bos dan APBD. Untuk itu, penghitungan baru dilalukan berapa anggaran yang bisa didanai dana bos sekolah, begitupun APBD.
Terkait kenaikan upah, Basri menambahkan, hal itu telah diusulkan tahun lalu dengan estimasi Rp20 ribu per jam, namun hal tersebut dianggap terlalu tinggi dan memakan anggaran banyak.
Sementara untuk yang berlaku saat ini dengan ketentuan Rp10 ribu per jam membutuhkan anggaran Rp38 miliar lebih.
"Kalau itu terlalu tinggi, kebutuhan anggaran baru diestimasikan Rp15 ribu per jam, kan dulu Rp10 ribu sekarang kita hitung kalau Rp15 ribu kemungkinannya berapa, ketersediaan anggaran berapa," tuturnya.
Selain memikirkan kesejahteraan guru, mereka juga dituntut untuk meningkatkan kompetensi. Mulai dari kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial. Apalagi ditengah pandemi covid-19, guru ditantang untuk berinovasi.
"Untuk melakukan kreasi tentu pada sisi lain yang banyak mengabdi di sekolah kan guru honor, ini harus jadi perhatian," tutup Basri.(OL-5)
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Penaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti disesuaikan dengan melihat tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH baru akan membayarkan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan pokok pada Maret 2024.
PEMERINTAH menyesuaikan gaji pokok anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraannya.
Transportasi publik di Jerman terancam lumpuh setelah ada rencana mogok kerja massal.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved