Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KESADARAN masyarakat di Provinsi Bangka Belitung (Babel) untuk mencegah penyebaran virus korona (Covid-19) semakin menurun. Padahal dengan penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal, disiplin mematuhi untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar Covid-19 suatu keharusan.
Saat disinggung soal disiplin mematuhi tatanan baru tersebut, seperti menggunakan masker di luar rumah mereka beralasan lupa karena tergesa-gesa. Seperti dikatakan Yunita, warga Sungailiat Bangka mengaku dirinya tidak menggunakan masker ke pasar Kite Sungailiat Bangka karena lupa.
"Biasanya masker selalu ada di motor, ini saya lupa kemarin habis pakai saya tempatkan di dalam rumah, jadi kepasar dak pakai masker," kilah Yunita, Sabtu (18/7).
Ia mengaku tidak menggunakan masker kepasar ini, bukan bearti mengabaikan protokol kesehatan covid-19 atau menyepelekanya, tetapi memang lupa."Bukan mengabaikan atau menyepelekan, tapi saya benar-benar lupa," tuturnya.
Hal senada juga diakui Rahmad pedagang ikan di pasar Kite Sungailiat. Dia subuh agak telat dan tergesa-gesa ke pelelangan ikan jadi lupa gunakan masker.
"Biasanya kalau saya berdagang, masker selalu berada di leher, kendati tidak digunakan, karena di cuci dan saya tergesa-gesa jadi lupa menggunakanya,"kata Rahmad.
Terkait ini, Ketua Sekretariat Gugus Tugas Percepatan (GTPP) covid-19 Provinsi Babel Mikron Antariksa, mengaku pihaknya terus menyosialisasikan dan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat keluar rumah.
"Memang masih kita jumpai masyarakat yang keluar rumah tidak menggunakan masker, dan ini selalu kita ingatkan," kata Mikron.
Menurut Mikron pihaknya hanya bisa memberikan sangsi hukuman sosial kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. "Sanksi hukuman hanya sosial seperti bersih selokan dan jalan, kalau sanksi denda tidak ada. Kami berharap ada efek jera, bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.(OL-13)
Baca Juga: Masker Kain Cukup untuk Cegah Virus
Sejak zaman penjajahan Belanda telah tumbuh subur perusahaan tambang meski kala itu masih dilakukan secara tradisional.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Orang tua diimbau waspada, sedangkan pengelola destinasi wisata pantai diimbau memberikan peringatan dan melengkapi peralatan keselamatan, demi keamanan dan keselamatan pengunjung.
Sebanyak 400 peserta ambil bagian lomba makan otak-otak ini. Uniknya para peserta mengenakan beragam kostum unik untuk menarik perhatian para juri.
DIEMPAS gelombang tinggi, kapal nelayan bernama KM Barakuda dikabarkan tenggelam di Perairan Semujur, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
BADAN Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan) Pangkalpinang menyebutkan jumlah tunggakan iuran kepesertaan Mandiri di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp182 miliar.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved