Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SAMPAI saat ini Kota Palembang, Sumsel dinilai belum memenuhi 15 indikator zona aman Covid-19. Hal tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumatra Selatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri, mengatakan perkembangan penanganan dan penyebaran virus di suatu daerah selalu dievaluasi setiap 2 minggu.
"Saat ini beberapa indikator dari 15 indikator yang ditentukan belum ada yang kita capai, itu berdasarkan evaluasi. Artinya pengendalian penyakit ini belum sepenuhnya tercapai," kata Yusri, Selasa (30/6).
Diketahui indikator yang dirancang gugus tugas nasional untuk menuju daerah yang aman Covid-19, mencakup beberapa hal, seperti penurunan jumlah kasus positif, jumlah kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) selama dua minggu terakhir.
Adapula indikator berupa kenaikan jumlah kasus sembuh dari kasus positif, jumlah selesai pemantauan dan pengawasan ODP dan PDP selama dua minggu terakhir.
Oleh karena itu, kata Yusri, pihaknya selalu mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
"Tidak masalah sebenarnya sudah ramai, kita harus hidup produktif dan aman Covid-19, silakan saja beraktivitas tapi harus mencegah penularan Covid-19," katanya.
Dia mengatakan secara peta status dan sebaran kasus, Kota Palembang memang masih dilambangkan dengan warna pink atau merah. Artinya masih ada transmisi atau penularan kasus secara lokal.
Menurut dia, Kota Palembang memang rentan untuk terjadi penularan virus lantaran jumlah penduduk yang padat dan menjadi daerah yang banyak disinggahi orang dibanding daerah lain di Sumsel.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dalam waktu dekat akan mengevaluasi perkembangan kasus Covid-19. "Saya sudah panggil Dinas Kesehatan untuk evaluasi dan akan dilaporkan ke walikota. Penegakan disiplin protokol kesehatan masih kita berlakukan, sementara untuk pembatasan lagi saya rasa perlu evaluasi dulu," pungkasnya. (OL-13)
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved