Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MULAI langkanya penjualan gas 3 kilogram di Kabupaten Musi Banyuasin membuat sejumlah warga kebingungan. Terlebih saat ini masyarakat sedang menghadapi pandemi covid-19. Saat ini banyak penjual gas 3 kg menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini membuat berang Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba.
Mendapatkan informasi tersebut, Disdagperin yang dipimpin langsung Plt Kadisdagperin Azizah bersama Tim, Rabu (27/5) melakukan sidak ke pangkalan-pangkalan penjualan gas.
"Atas kejadian tersebut kami berkoordinasi dengan Tim Satgas Polres Muba untuk melakukan sidak dan mengupayakan tindakan tegas dengan memberikan rekomendasi kepada agen dan PT Pertamina melalui Dinas Pertambangan Provinsi Sumatra Selatan, agar memberikan sanksi tegas kepada agen/pangkalan yang nakal misalnya dengan pencabutan izin atau tidak diberikan perpanjangan izin," tegas Azizah.
Dari hasil pantauan langsung di lapangan juga diperoleh informasi yang sama bahwa pasokan dari pangkalan sangat terbatas dan kurang lancar.
"Pada tingkatan pengecer harga terpantau antara Rp25.000 hingga Rp28.000," bebernya.
Ia menerangkan, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Agen resmi untuk memperoleh akses informasi lokasi dan dokumen izin resmi pangkalan gas LPG 3 kg sehingga mempermudah pengawasan.
"Kami juga menghimbau kepada pangkalan dan pengecer agar tidak menjual Gas LPG 3 kg di atas HET dan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Hasil pantauan di lapangan, pada Agen resmi distributor Gas LPG 3 kg di jalan lingkar Randik Sekayu atas nama PT Dratama Mulia Abadi diperoleh informasi bahwa pasokan mingguan untuk wilayah Sekayu dan sekitarnya sebanyak 5.600 tabung yang disebar kepada 10 pangkalan.
Setiap pasokan datang, menurut perwakilan PT Dratama Mulia Abadi Yusrim, tabung gas subsidi 3 kg langsung didistribusikan ke masing-masing pangkalan dengan jumlah yang sama yaitu 560 tabung per pangkalan.
"Harga dipatok sesuai HET yaitu Rp18.000 per tabung. Harga tersebut sudah termasuk biaya angkut sebesar Rp2000," terangnya.
baca juga: Pertamina Sumbagsel Sediakan 15 Ribu Pangkalan Resmi LPG 3 Kg
Saat ditanya mengenai kelangkaah tabung gas 3 kg, dijelaskan oleh Yusri, memang untuk saat bulan puasa sampai menjelang Hari Raya Idul Fitri, tingkat permintaan di tiap pangkalan meningkat sedangkan pasokan dari Pertamina tidak ada penambahan.
"Sudah sejak 2 minggu lalu pasokan dari Agen tersendat dan jumlahnya terbatas, sedangkan permintaan masyarakat meningkat cukup signifikan," pungkasnya. (OL-3)
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
PETUGAS Damkar Lubuklinggau. Sumsel, berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang telah terjebak di dalam sumur sedalam 5 meter.
BUAYA liar bermoncong panjang atau biasa disebut senyulong ditemukan terperangkap di jaring ikan di aliran anak sungai Musi oleh warga.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
Masyarakat diimbau untuk membeli elpiji 3kg di pangkalan resmi Pertamina agar bisa mendapatkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing wilayah.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pembelian LGP 3 kg atau gas melon belum akan dibatasi jumlahnya meski harus menggunakan KTP.
PEMBELI LPG 3 kilogram (kg) wajib menunjukkan KTP mulai 1 Juni 2024. Hal itu disampaikan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga.
Hanya masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang dibolehkan menggunakan elpiji bersubdi.
Urgensi penggunaan KTP dan/atau KK dalam pembelian gas melon adalah sebagai identifikasi yakni untuk mengetahui apakah pembeli memang orang yang tepat atau tidak.
Saat ini penyaluran elpiji 3 kg bersifat terbuka, yang mana masyarakat yang telah mendaftarkan diri di pangkalan resmi Pertamina
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved