Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Rencana pemerintah daerah melalui gugus tugas Provinsi Papua Barat untuk menerapkan karantina terpusat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 harusnya didukung semua elemennya. Jika tidak didukung semua elemen khususnya masyarakat, maka karantina terpusat akan sia-sia.
"Harusnya masyarakat Papua Barat itu mendukung rencana pemerintah melalui gugus tugas covid-19 Papua Barat karena tujuan karantina terpusat adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Jadi, jangan menghalangi," kata Dosen Politeknik Kelautan Kota Sorong, Agus Jehurung, Jumat (21/5).
Menurut Agus, jika ada warga yang terkonfirmasi positif terpapar virus covid-19, maka keluarga, tetangga serta siapa saja yang kenal dengannya sebaiknya memberikan support untuk menjalani karantina di Rumah Sakit.
Baca juga: Polres Cianjur Perketat Pengawasan di Pos Pemeriksaan
Begitu juga dengan warga Papua Barat yang berstatus orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP). Mereka perlu diberikan dukungan untuk dirawat di karantina terpusat.
"Mari kita semua mendukung pemerintah Papua Barat dalam menerapkan karantina terpusat karena ini berkaitan dengan kehidupan kita semua juga," pungkasnya.
Juru bicara gugus tugas covid-19 Provinsi Papua Barat, Arnoldus Tiniap menyebut bahwa bahwa seorang pasien positif covid-19 di Kabupaten Manokwari tidak bersedia menjalani karantina di RSUD Provinsi.
"Sejak Sabtu pekan lalu, kami sudah komunikasikan dengan pasien positif tersebut dan keluarganya. Kami informasikan bahwa yang bersangkutan jangan jadi sumber penularan bagi keluarga serta sesama. Makanya kami minta untuk dibawa ke RSUD Provinsi, tapi tidak berhasil. Keluarga pasien juga melarang," jelas Arnoldus.
Salah satu penyebab pasien dan keluarganya menolak untuk menjalani karantina karena mereka melihat pasien tidak menunjukkan gejala sakit apapun alias sehat.
"Masyarakat tidak menyadari bahwa 80 persen lebih orang yang terkonfirmasi positif covid-19 tidak memiliki keluhan apapun sehingga dikategorikan orang tanpa gejala (OTG)," jelas Arnoldus. (OL-14).
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
KETERBATASAN fasilitas kesehatan (faskes) di Tiongkok memaksa pemerintah mengubah kebijakan.
Apalagi, tambah Rerie, ada tenaga kesehatan yang terpapar covid-19 tetapi tidak bergejala. Bila tidak konsisten dilakukan testing berpotensi menulari pasien yang sedang berobat.
Pasalnya, lanjut Menkes, puncak gelombang Omikron di Indonesia yang diperkirakan terjadi di akhir Februari 2022 akan lebih besar dua sampai tiga kali daripada puncak gelombang varian Delta.
AS mengurangi separuh waktu isolasi yang direkomendasikan untuk orang dengan infeksi covid-19 tanpa gejala dari 10 menjadi hanya lima hari.
Sejak dioperasikan sebagai tempat isolasi pada 21 September, jumlah pasien covid-19 yang terdaftar di Rusun Pasar Rumput mencapai 4.563 orang.
Kelima atlet DKI terpantau tanpa gejala dengan nilai CT Value yang rendah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved