Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
NASIB nelayan di pesisir Kabupaten Serang, Banten, di ujung tanduk. Rencana reklamasi seluas 548 hektare untuk pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Bojonegara membuat mereka terancam dirugikan.
"Kami menolak reklamasi karena akan merampas hak hidup nelayan dan warga sekitar. Reklamasi akan membuat hasil tangkapan kami berkurang karena pengurukan laut itu membuat ekosistem dan biota laut rusak dan tercemar," ungkap Asnawai, nelayan di Bojonegara, kemarin.
Kekhawatiran nelayan memang belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pasalnya, rencana reklamasi yang akan dilakukan Wilmar Group itu masih terhambat Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang masih digodok DPRD Banten. Reklamasi butuh payung hukum karena akan dilakukan pada 0-12 mil dari bibir pantai sehingga harus menunggu pengesahan perda.
"Reklamasi belum bisa dilakukan karena harus menunggu raperda disahkan jadi perda," ungkap anggota Komisi IV DPRD Banten, Ali Nurdin, kemarin.
Tahun ini, pesisir Selat Sunda jadi incaran perusahaan besar. Sebelumnya, reklamasi juga dilakukan PT Lotte Chemical Indonesia untuk meluaskan pelabuhan miliknya di sekitar kawasan Pelabuhan Merak. Reklamasi oleh PT Seven Gates Indonesia itu akan membuat daratan baru seluas 12 hektare.
Di Bangka Belitung, nelayan juga mendapat ancaman dari aktivitas penambangan. Temuan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), seperti diungkapkan direkturnya, Jessix Amundian, memperlihatkan bahwa dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil masih tumpang-tindih.
"Ada tumpang-tindih antara zona pertambangan dan zona wilayah tangkap nelayan."
Ia menilai kondisi itu merupakan kesalahan fatal. "Zona tangkap nelayan harus steril dari zona pertambangan karena nasib nelayan sangat bergantung pada pelestarian ekosistem laut," tandasnya.
Tambang ilegal
Tambang juga dituding sebagai pemicu bencana ekologi di Sumatra Barat. Yang terakhir, bencana banjir dan banjir bandang melanda Solok Selatan, akhir November lalu.
"Banjir terjadi karena banyak hutan hilang akibat penambangan ilegal. Di kawasan hulu, ada 17 titik tambang yang aktif dan 35 titik yang ditinggalkan tanpa direklamasi," ujar pegiat Walhi, Yoni Candra.
Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten 50 Kota. "Masifnya deforestasi dan aktivitas tambang ilegal di DAS menunjukkan lemahnya para bupati, wali kota, dan gubernur dalam melakukan pengawasan dan penindakan," lanjut Yoni.
Saat banyak daerah didera masalah lingkungan, sejumlah wilayah juga bergiat menjaga pelestarian. Di Denpasar, Bali, misalnya, Perhimpunan Pecinta Tanaman menggulirkan program Lingkungan Hijau di Banjar Bengkel, Desa Sumerta, Kelod. Aksi dimotori Ketua PPT Selly Dharmawijaya Mantra, istri Wali Kota Denpasar.
DI Jawa Barat, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi juga bergiat menjaga sungai bersih. Hasilnya, dalam beberapa hari terakhir 16 warga Palabuhanratu ditangkap petugas gabungan karena membuang sampah ke aliran Sungai Cipalabuhan.
"Mereka didenda Rp100 ribu per orang. Hukuman diberikan supaya ada efek jera sehingga masyarakat sadar untuk ikut menjaga lingkungan," ujar pejabat dinas lingkungan hidup, Denis Eriska. (RF/YH/RS/BB/BK/N-2)
Mengembalikan fungsi lahan dan meningkatkan sumber daya alam dilakukan dalam beberapa program, melalui restorasi wajib maupun restorasi sukarela.
Chiko adalah orang utan dewasa jantan berusia 20 tahun yang pernah hidup di kawasan reklamasi KPC
PT Timah telah melaksanakan reklamasi laut dan darat yang dilakukan di Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dua anggota Mind Id menargetkan reklamasi lahan tambang di daerah masing-masing. Ini wujud menerapkan good mining practice sebagai pengembangan bisnis berkelanjutan.
Reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian Grup Mind Id.
Reklamasi menjadi salah satu kewajiban yang senantiasa dijalankan Mind Id sesuai dengan nilai perusahaan.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved