Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Selatan terus melakukan percepatan penyelesaian pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatra Selatan Nasrun Umar saat membuka rapat koordinasi dalam rangka pernerbitan KTP-El Kabupaten/ kota Se-Sumatra Selatan Tahun 2019 di Palembang, Kamis (27/6) mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Dinas Catatan Sipil Kabupaten/Kota dan 22 OPD yang terkait dalam penerbitan KTP-El ini.
"Sudah kita tanda tangani perjanjian kerjasamanya," kata dia.
Dalam rapat koordinasi dalam rangka pernerbitan KTP-El Kabupaten/Kota ini, Nasrum menambahkan seluruh Dinas Catatan Sipil di Sumsel telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
"Dari 17 Kabupaten/kota di Sumsel, 15 di antaranya sudah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk menerbitkan dokumen Akta Kelahiran, Akta Surat Keterangan Kematian, Pindah Datang dan Kartu Keluarga. Sedangkan 2 Kabupaten/Kota lainnya masih tahap persiapan," tambahnya.
baca juga: Pelaku Penyelundupan Orang Utan Diduga Oknum TNI
Dikatakan, selain 17 Kabupaten/kota tersebut, 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel, 22 OPD sudah menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan satu OPD yakni Bappenda sudah dapat mengakses Kependudukan dengan menjaring NIK dan KK dalam pembayaran Adminduk Kab/Kota se-Sumsel.
"Tujuannya adalah untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi Kabupaten/Kota yang inovasi ditetapkan sebagai Top pelayanan kependudukan," tandasnya. (OL-3)
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Dengan pencatatan ini maka kebutuhan pengecer elpiji 3 kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.
Pemprov DKI sudah bersepakat dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten untuk menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terdampak penonaktifan NIK
Warga Depok yang masih menggunakan KTP DKI Jakarta diminta segera mengurus identitas sesuai dengan domisili masing-masing.
Penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap, yakni memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.
Anggota DPRD DKI menolak kebijakan penonaktifan KTP warga DKI di luar Jakarta
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Dukcapil DKI Jakarta tengah menghimpun data NIK warga Jakarta yang masih berdomisili di luar wilayah Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan.
DINAS Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membantah rencana penertiban nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta minim sosialisasi.
Sebanyak 94 ribu data penduduk DKI Jakarta akan dinonaktifkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta.
Kurang dari satu pekan menjalani hari H pemilihan umum presiden dan legislatif, permintaan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) membeludak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved