Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta tengah menghimpun data NIK warga Jakarta yang masih berdomisili di luar wilayah Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Kadis Dukcapil Budi Awaludin mengatakan data sementara warga NIK Jakarta yang tinggal di luar Jakarta mencapai angka ratusan ribu. Bahkan, ada warga yang sudah hampir tinggal di Tangerang selama 5-25 tahun namun masih ber-KTP Jakarta.
"Kalau kita dengar dari Tangerang Selatan saja menyatakan 75 ribu mereka yang ber-KTP DKI tapi masih di Tangsel dan mereka tinggal 5-25 tahun," jelasnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/4).
Baca juga : 40 Ribu NIK Jakarta Nonaktif, Masyarakat Bisa Memantau Data Terbaru Mulai Besok
"Kemarin Depok statementnya ada 18 ribuan. Belum lagi yang lain. Kemungkinan bisa ratusan ribu," imbuhnya.
Oleh karena itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah lainnya terkait data kependudukan tersebut.
"Kami sedang koordinasikan dengan daerah (soal data). Paling banyak Bodetabek ya," jelasnya.
Baca juga : Dukcapil DKI Tegaskan Sosialisasi Penertiban NIK Warga Jakarta Dilakukan Sejak 2023
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang telah meninggal dunia dan yang tidak memiliki RT di wilayahnya.
Dari hasil verifikasi, pada tahapan pertama Dukcapil mendapati 40 ribuan warga yang yang sudah meninggal dunia dan telah mengajukan penonaktifan ke Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
"Ya jadi tahapan pertama ini kita sudah mengajukan sekitar untuk yang meninggal dunia 40 ribuan dan juga RT yang sudah tidak ada sekitar 9.600," ujar Kadis Dukcapil Budi Awaludin kepada awak media di Jakarta, Kamis (25/4).
Kendati demikian, Budi mengatakan untuk NIK warga Jakarta yang RT-nya sudah tidak ada lagi masih dalam tahap proses verifikasi oleh Kemendagri.
"Dan RT yang sudah tidak ada, masih dalam proses untuk diverifikasi di Kemendagri," pungkasnya. (Far/Z-7)
JAKARTA tidak lagi menjabat sebagai ibu kota negara setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Untuk itu, Jakarta harus fokus membentuk identitas menjadi kota global.
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
RIBUAN warga berbondong-bondong datang ke Disdukcapil Kota Depok guna mengganti alamat setelah Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan penonaktifan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
WAKIL Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina membeberkan pengalamannya membantu warga di masa PPDB 2024. Aduan dari warga yang NIK-nya terdampak penonaktifan Pemprov DKI Jakarta.
Dinas Dukcapil akan mengganti nomenklatur yang tertera dalam Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dari yang sebelumnya DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Kurang lebih 8 juta warga Jakarta yang perlu mengganti KTP-nya. Hal itu dikarenakan, Jakarta yang tidak lagi menyandang status ibu kota negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved