Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SIDANG perdana kasus politik uang di Desa Terong, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur digelar Senin (24/6) siang hingga sore. Agenda sidang perdana berupa pemeriksaan saksi.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Charni WR Mana, Cokorda G Suryalaksana, dan Putu GNA Partha. Jaksa penuntut umum dipimpin oleh Kasi Pidum Kejari Manggarai I Dewa Gede Semara Putra. Sementara terdakwa Hendrikus Abot didampingi oleh pengacara Valens Dulmin.
Persidangan perdana menghadirkan delapan orang saksi. Mereka adalah saksi pelapor Hendrikus Mandela, saksi penerima uang Eduardus Adi, Gaspar Kakut, dan Bibiana Jemut.
Saksi lainnya adalah Ketua DPD PAN yang juga Bupati Manggarai Deno Kamelus, calon anggota legislatif (caleg) PAN Magdalena Manul, Sekretaris DPC PAN Satar Mese Barat Tobias Jarnadis, dan Staf Bawaslu Manggarai Chandra.
Sidang pada pagi hari menghadirkan saksi Magdalena Manul, Hendrikus Mandela, Eduardus Adi, Tobias Jarnadis, dan Chandra. Sidang lanjutan pada sore hari menghadirkan saksi Deno Kamelus, Gaspar Kakut, dan Bibiana Jemut.
Proses persidangan berjalan lancar. Namun terjadi ketegangan ketika sidang lanjutan pada sore berakhir. Saat itu para wartawan mengabadikan momen Deno Kamelus hendak meninggalkan ruang sidang.
Ketika Media Indonesia memotret menggunakan telepon seluler (ponsel), Deno langsung membentak, "Jangan muat foto saya. Saya katakan, jangan muat foto saya."
Deno beberapa kali melarang wartawan untuk meliput dirinya. "Off the record ya. Jangan foto saya. Saya punya hak," tegasnya.
Ia menambahkan, wartawan tak berhak me-record persidangan di pengadilan. "Yang me-record semua proses itu pengadilan, bukan wartawan. Hak saya untuk menyatakan tidak boleh," ujarnya ketika dikerumuni wartawan.
Baca juga: Bupati Manggarai: Wartawan Hanya Tulis yang Aneh-aneh
Terpisah, salah satu anggota majelis hakim Cokorda G Suryalaksana tampak keheranan ketika mengetahui kejadian itu. Ia mengatakan sidang tersebut terbuka untuk umum sehingga tak dilarang untuk diliput wartawan. "Sidang terbuka. Itu bebas untuk diliput," ujar Cokorda.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPC PAN Kecamatan Satar Mese Barat Hendrikus Abot dilaporkan membagi-bagikan uang untuk memenangkan caleg PAN Magdalena Manul. Hendrikus Abot dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Manggarai oleh Ketua Forum Mahasiswa Peduli Demokrasi Hendrikus Mandela.
Abot diketahui memberikan uang sebanyak Rp300.000 dan stiker bergambar caleg Magdalena Manul kepada Eduardus Adi, Gaspar Kakut, dan Bibiana Jemut.
Di hadapan Bawaslu hingga di hadapan jaksa, Hendrikus Abot pasang badan dengan menyatakan uang yang dibagi-bagikan merupakan uang miliknya sendiri. Ia bersikukuh membantah jika uang tersebut berasal dari Magdalena Manul.
Magdalena Manul pun mengaku tak mengenal Hendrikus Abot. Meskipun caleg petahana itu mengaku pernah reses di rumah Hendrikus Abot, Magdalena mengaku tak pernah mengenal orang yang membagikan uang untuk memenangkan dirinya itu. (X-15)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved