Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional telah menangkap beberapa tersangka yang diyakini masih terkait dengan jaringan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Pariaman, Sumatra Barat.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengungkapkan bahwa pada awalnya pihaknya menangkap dua tersangka di Jalan Raya Bukittinggi, Pasaman. Kedua tersangka bernama Angga dan Bob itu mengendarai mobil yang berisi sabu dan ekstasi.
"Saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan satu bungkus sabu seberat 1 kilogram. Selain itu, ada juga dua plastik besar dan beberapa plastik kecil ekstasi dengan jumlah total sekitar 24 ribu butir," jelasnya di Kantor BNNP Sumut, Sabtu (22/6).
Dari hasil pengembangan petugas, barang-barang tersebut sedianya akan dikirim ke Pariaman. Mereka mengaku disuruh seseorang yang bernama Warsis, penduduk Tanjungbalai Asahan, Sumatra Utara.
Berdasarkan informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Warsis, pada Jumat (21/6) dini hari. Dia ditangkap di sebuah lapo tuak di Jalan S Parman, Tanjungbalai.
Lalu petugas melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan kembali menemukan barang bukti. Yakni tiga bungkus besar ekstasi dengan jumlah total sekitar 30 ribu butir.
Pengembangan terus dilakukan petugas dan didapatkan informasi ada keterlibatan dari penghuni Lapas Pariaman, atas nama Pendi. Saat ini, napi tersebut sudah diamankan di Kantor BNNP Sumbar.
Pendi diduga kuat menjadi pengendali, pemesan, sekaligus pemilik barang-barang tersebut.
Baca juga: Bandung Barat Siap Kembangkan Tanaman Obat Skala Nasional
Menurut Arman, modus operandi mereka masih seperti kasus-kasus yang lama. Narkoba diselundupkan dari Malaysia dengan kapal melalui jalur laut. Mereka juga menggunakan teknik yang sudah sangat diketahui petugas BNN, yaitu pertukaran dari kapal ke kapal.
"Kelihatannya akhir-akhir ini cukup banyak ekstasi yang disita dan menjadi catatan kami bahwa selama ini daerah Pariaman yang dinilai sedikit pengguna narkoba, dengan penangkapan ini patut diduga daerah tersebut sudah marak juga peredaran narkoba," paparnya.
Lebih jauh dia mengatakan, melihat dari tingkat kekerasan pil dan kemasan, biasanya ekstasi seperti itu berkualitas tinggi dan berasal dari luar negeri. BNN menduga pil-pil berwarna biru itu buatan Eropa.
BNN sudah berkali-kali melakukan penyitaan ekstasi sehingga dapat membedakan mana yang berkualitas tinggi dan mana yang tidak. Produk-produk buatan dalam negeri atau dari kawasan regional tidak sekeras dan tidak dikemas seperti ekstasi yang disita dalam kasus ini.
Pada Sabtu sore para tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke BNN Pusat di Jakarta. BNN sendiri masih akan terus mengembangkan kasus ini Tidak hanya melakukan penangkapan, tetapi juga dengan memutus jaringan melalui pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang. Seperti dengan melakukan penyitaan terhadap aset dan keuangan terhadap para tersangka.
"Tujuannya, bila mereka tidak ada dana lagi maka mereka tidak dapat beroperasi," jelas Arman.
Adapun para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat (1) 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (OL-1)
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved