Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

MUI Cimahi: People Power bisa Cederai Demokrasi

Depi Gunawan
16/5/2019 19:32
MUI Cimahi: People Power bisa Cederai Demokrasi
Perwakilan multaqo ulama, habib, dan pimpinan pondok pesantren di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menunjukan 9 poin deklarasi damai.(MI/DEPI GUNAWAN)

MULTAQO ulama, habib, serta pimpinan pondok pesantren di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menggelar pertemuan dalam rangka menyikapi situasi yang timbul di masyarakat, khususnya pascaperhelatan Pemilu 2019.

Isu adanya pengerahan massa besar-besaran (people power) untuk menggoyang hasil Pemilu 2019 di Kantor KPU pusat pada 22 Mei 2019 mendatang membuat sejumlah tokoh agama pun angkat bicara.

Di Kota Cimahi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, KH Alan Nur Ridwan meminta masyarakat menghormati mekanisme yang sedang dikerjakan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Jika masyarakat tetap melakukan people power, kata dia, dikhawatirkan bisa mencederai demokrasi yang sudah berjalan dengan baik.

"Pemilu beres sampai dengan pleno KPU di daerah, secara keseluruhan juga berlangsung jujur dan adil. Jadi tidak perlu ada upaya mempertanyakan hasil Pemilu yang dilakukan oleh KPU," katanya, Kamis (16/5).

Baca juga: Suasana Pascapemilu Panas, 50 Rektor se-Sumut Sampaikan Sikap

Alan menegaskan, semua pihak sebaiknya menyerahkan hasil Pemilu melalui rapat pleno yang dikerjakan KPU pusat. Menurut dia, sangat tidak tepat cara-cara inkonstitusional atau people power dalam menyikapi hasil Pemilu.

Lebih jauh, di alam demokrasi, perbedaan pilihan merupakan hal yang biasa dan lumrah. Perbedaan pilihan merupakan konsekuensi logis dari sebuah demokrasi. Maka, lanjut dia, siapa pun yang terpilih merupakan hasil pilihan rakyat dan harus diterima.

"Masyarakat harus kembali merekatkan persatuan usai terpisah menjadi dua bahkan lebih kubu selama pelaksanaan Pemilu 2019," tuturnya.

Senada dengan Ketua MUI Kabupaten Bandung Barat, K.H. Muhammad Ridwan. Dia meminta semua pasangan calon, relawan, maupun simpatisan memiliki sikap dewasa, keikhlasan, kerelaan, dan kerendahan hati karena hasil Pemilu menyangkut kepentingan bersama.

"Tunjukkan kedewasaan dengan menerima hasil pemilu berdasarkan hasil pleno KPU Pusat nanti. Jangan arahkan masyarakat untuk melakukan gerakan people power," ucap Ridwan. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya