Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan surat larangan untuk Calon Legislatif (Caleg) partai berlambang beringin itu, menggunakan politik uang jelang pemilu 17 April 2019.
"Ini sebagai peringatan dan penegasan kepada seluruh caleg untuk tidak memakai politik uang guna menjaring suara," ujar Dedi, saat ditemui di Karawang, Rabu (10/4).
Mantan Bupati Purwakarta itu, menjelaskan jika larangan politik uang itu menegaskan sikap Golkar untuk tetap menjaga kualitas pemilu.
"Surat edaran kami kirimkan ke masing-masing calon legislatif," katanya.
Politik uang sendiri Dedi sebut sebagai politik jablay (pelacur). Di mana para caleg mengeluarkan uang untuk meminta warga yang bahkan tak kenal sang caleg untuk memilihnya melalui perantara tim sukses.
Baca juga: Perhatian Fokus ke Pilpres, Politik Uang Merajalela di Pileg
Praktek politik jablay ini kerap terjadi dalam pemilu. Hal tersebutlah yang merusak demokrasi pemilu di Indonesia dan merugikan seluruh masyarakat.
Untuk mengawasi politik uang terjadi di Partai Golkar Jawa Barat, Dedi mengaku telah menyiapkan tim khusus untuk mengawasi para calegnya.
Dedi mengatakan larangan politik uang juga sebagai upaya untuk menjaga integritas partai tersebut di Jawa Barat.
"Gunakanlah kualitas dan integritas personaliti kita agar kualitas demokrasi semakin terjaga dan Partai Golkar semakin berwibawa," katanya.
Ketimbang menggunakan politik uang, para caleg Golkar dimintanya untuk memberikan gagasan-gagasan yang menarik untuk membangun kesejahteraan kepada masyarakat. (A-5)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Bawaslu) menegaskan pemberi dan penerima uang selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sama-sama terancam pidana.
Polri mencegah transaksi narkoba masuk ke ranah politik atau dikenal sebagai narkopolitik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak se-Indonesia
FENOMENA korupsi politik atau praktik korupsi yang dilakukan oleh figur politik dimulai dari proses pemilu maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) yang kotor
PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu banyak dikritisi oleh lembaga pemantau pemilu. Dalam pelaksanaannya, Pemilu 2024 memiliki begitu banyak catatan
Ada kecenderungan strategi yang dipakai dalam pilkada nanti akan sama dengan strategi yang digunakan saat Pemilu dan Pilpres 2024 kemarin.
THE Economist Intelligence Unit (EIU) masih menempatkan Indonesia sebagai negara demokrasi cacat berdasarkan indeks demokrasi 2023 yang dirilis pada Februari lalu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved