Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

PUPR : Banjir Tol Madiun AKibat Sungai Jeroan Meluap

Nur Aivanni
07/3/2019 20:25
PUPR : Banjir Tol Madiun AKibat Sungai Jeroan Meluap
(dok.mi)

DIREKTUR Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hari Suprayogi mengatakan, terendamnya jalan tol Madiun disebabkan oleh kapasitas Sungai Jeroan yang tidak mampu membendung debit air hujan.

Kapasitas tampung Sungai Jeroan, dikatakan Hari, hanya sebesar 800 meter kubik per detik. Sementara, curah hujan yang tinggi membuat debit air di Sungai Jeroan melebihi kapasitas, yaitu 1.060 meter kubik per detik.

"Intensitas hujan di Kali Jeroan tercatat 150 milimeter. Akibatnya, Kali Jeroan dengan kapasitas 800 meter kubik per detik, yang lewat 1.060 meter kubik per detik, sehingga tidak mampu (menampung debit air hujan)," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (7/3).

Lebih lanjut, Hari mengatakan bahwa jalan tol Madiun tersebut sudah memperhitungkan elevasinya jika terjadi banjir tahunan.

Baca juga : PT JNK Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Susun Madiun

"Kalau banjir tahunan terjadi, itu levelnya di bawah tol itu," katanya.

Adapun ruas jalan tol Madiun yang terkena banjir, kata Hari, adalah jalan yang elevasinya paling rendah.

"Ruas yang tergenang sepanjang 400 meter, itu pas elevasi tol yang paling rendah," katanya.

Ke depannya, sambung Hari, pihaknya akan memperbaiki parapet yang jembol akibat luapan Sungai Jeroan. "Kita akan perbaiki parapet yang jebol secara permanen," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya