Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 3.181 orang tenaga honorer di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berhak mengikuti pendaftaran testing Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah tenaga honorer tersebut yang terdaftar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Dalam surat Menpan, untuk Cianjur dalam data yang ada di sana itu sebanyak 3 ribu untuk guru, kemudian untuk kesehatan 109 orang, dan untuk pertanian (PPL/petugas penyuluh lapangan) itu 72 orang. Itu yang berhak ikut testing," terang Kepala BKPPD Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, Kamis (7/2).
Namun, kata dia, tidak semua tenaga honorer yang terdata di Kemenpan-RB itu bisa mengikuti tersebut. Mereka terlebih dahulu harus melalui tahapan seleksi administrasi.
"Itupun nanti disaring sesuai dengan persyaratan. Apakah memenuhi syarat atau tidak. Contoh misalnya pendidikan kan harus S1 untuk guru. Kemudian untuk tenaga kesehatan minimal D3, sedangkan untuk pertanian minimal SLTA," kata Tohari.
Baca juga: Penerimaan PPPK untuk Penyuluh Pertanian Dimulai 8 Februari
Tohari mengaku BKPPD Kabupaten Cianjur, hari ini (kemarin) sudah menyerahkan kebutuhan formasi PPPK ke Kemenpan-RB. Sesuai jadwal, pendaftaran P3K akan dimulai Jumat (8/2).
"Hari ini kami akan sampaikan formasinya ke Kemenpan-RB," imbuhnya.
Tohari mengungkapkan dengan adanya seleksi tersebut maka tidak semua peserta lulus P3K. Apalagi kemampuan anggaran daerah relatif terbatas.
"Iya belum tentu lulus semua," ujarnya.
Tohari menuturkan, sepengetahuannya, tahun ini seleksi P3K akan dilaksanakan dua kali. Tahap pertama dilaksanakan bulan ini dan tahap kedua setelah Pemilu 2019.
"Setelah itu diteruskan dengan seleksi CNPS. Tapi itu baru rencana," kata dia.
Kuota P3K harus disesuaikan juga dengan kemampuan keuangan daerah. Hasil konsultasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, kata Tohari, kemampuan keuangan untuk belanja pegawai baru hanya cukup teraloksikan 500 hingga 600 orang.
"Kami konsultasi dengan pihak BPKAD menyangkut kemampuan keuangan daerah. Hitungannya bisa dilihat dari jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun," ujarnya.
Di Kabupaten Cianjur rata-rata jumlah pegawai yang pensiun sekitar 500 hingga 600 orang. Tahun ini dipastikan terdapat 600 orang yang masuk masa pensiun.
"Mungkin kuota untuk P3K dan CPNS sekitaran itu. Untuk P3K-nya tahap pertama sekitar 250 orang dari tiga bidang," pungkas Tohari. (OL-3)
Data dari Disdik menyebut saat ini jumlah guru honorer sebanyak 3.144 orang, dengan rincian 814 guru, 33 guru tutor dan 2.133 guru PAUD.
Para tenaga honorer dari tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang tergabung dalam “Aliansi Honorer Non Data BKN Gagal CPNS Indonesia” berunjuk rasa di Jakarta.
Melalui Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, masyarakat dari 15 golongan kini bisa menikmati layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara gratis.
Sementara Kasat Intelkam Polres Bangka Iptu Djunaidi mengatakan, sejak di penerimaan P3K dibuka kamis lalu jumlah pemohon SKCK membludak.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan, akan memperjuangkan tenaga honorer ini untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Acara pelantikan ini menjadi momen penting bagi para tenaga honorer dan tenaga kerja non-ASN yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Bengkulu.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved