Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH anggota Polri menghebohkan publik dengan kasus tewas mengenaskan. Pengamat menilai beberapa aparat itu tewas akibat tersangkut judi online dan pinjaman online (Pinjol)
"Beberapa kasus kematian sia-sia personel kepolisian, indikasinya karena terjebak judi online, kemudian terjerat pinjol," kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto di Jakarta, Selasa, (11/6).
Bambang menyoroti kasus yang menewaskan anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW). Rian tewas akibat dibakar istri yang juga seorang anggota Polri Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) di Asrama Polisi Mojokerto, Sabtu, 8 Juni 2024. Sang istri yang merupakan polisi wanita (Polwan) di Polres Mojokerto itu naik pitam karena mengetahui uang habis dipakai untuk judi online.
Baca juga : Psikolog Forensik Desak Polri Buka Data Anggota Kecanduan Judi Online
Sebelum kasus di Mojokerto ini, publik juga pernah dihebohkan dengan kasus bunuh diri ajudan pribadi Kapolda Kalimantan Utara, Brigpol Setyo Herlambang di rumah dinas pada Jumat, 22 September 2023, dan personel Satlantas Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomo yang menembak dirinya di Jakarta. Menurut Bambang, kasus-kasus bunuh diri yang terjadi itu indikasinya juga dampak dari judi online dan terjerat pinjol.
"Mengapa itu bisa terjadi ? Kesejahteraan personel sebenarnya sudah memadai, hanya saja karena bergaya hidup hedon, membuat pendapatan mereka selalu kurang," ujar Bambang.
Akibatnya, kata dia, para anggota itu mencari uang dari sumber-sumber yang tidak jelas. Di sisi lain, Bambang memandang manajemen sumber daya manusia (SDM) juga tidak efisien, yang mengakibatkan pembagian tugas antar personel tidak merata.
Baca juga : 3.125 Pelaku Judi Online Ditangkap Selama 2023-2024
"Ada yang sibuk, ada yang kurang kegiatan. Di sisi lain secara kelembagaan karena kontrol dan pengawasannya yang lemah," ucapnya.
Bambang menyebut ada beberapa faktor penyebab personel terjebak judi online (judol). Pertama, karena personel tidak disiplin dan lemah mental. Kedua, organisasi yang tak mampu memastikan etik dan disiplin anggotanya karena pengawasannya tidak efektif.
Selain itu, Bambang menilai pemberantasan judol tak bergerak dari kasus-kasus receh, malah memakan korban personel kepolisian sendiri. Padahal, kata dia, kemampuan dan prasarana kepolisian sudah sangat mumpuni.
Baca juga : Masyarakat Harus Hati-Hati di Tengah Hiruk-Pikuk Dunia Digital
Namun, terkendala regulasi terkait dengan pola kejahatan siber yang stateless dan borderless. Begitu pula hambatan dari kemauan dan integritas personel.
"Termasuk tidak adanya sistem kontrol dan pengawasan yang tidak bisa memastikan pelaksanaan penegakan aturan itu berjalan dengan benar," terang dia.
Terkait kasus pembakaran suami oleh polwan di Mojokerto, kata Bambang, memperlihatkan bahwa polwannya arogan dan polisi laki-laki tidak menjalankan kewenangannya sebagai penegak hukum dengan benar. Malah menjadi pelanggar hukum dengan bermain judi online.
Baca juga : LKDI Hadir untuk Memblokade Ancaman Kejahatan Dunia Digital
Kedua hal itu disebut menunjukan lemahnya pembinaan mental anggota Polri. Dia mengakui secara kelembagaan memang nyaris tidak ada satuan pengaduan yang independen terkait problematika anggota.
Belum lagi, kata Bambang, kultur di kepolisian yang sangat patriarki. Dengan begitu, tak menutup kemungkinan keluhan-keluhan anggota polisi wanita ataupun bhayangkari istri anggota terabaikan.
"Sementara itu, alih-alih memikirkan kesejahteraan dan kesehatan mental anggota, maupun membangun organisasi Polri yang profesional, elit kepolisian malah sibuk mencari jabatan di K/L lain," pungkas dia. (Z-8)
KALANGAN mahasiswa yang diwakili oleh beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendeklarasikan penolakan aktivitas judi daring atau online karena dianggap merugikan masyarakat.
Para orang tua harus lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam praktik judi daring atau online.
Menkominfo menjelaskan pihaknya juga tengah melakukan proses pendeteksian para bandar judi online di Tanah Air.
Sejumlah BEM ) dari berbagai kampus mendeklarasikan Gerakan Mahasiswa Lawan Judi Online sebagai bentuk penolakan praktik judi online yang dianggap merusak nilai-nilai moral
Budi menekakan pihaknya terus mencari cara agar judi online tidak tumbuh lagi di tengah masyarakat.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuat regulasi untuk memberantas judi online yakni pembatasan transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jawa Barat sebagai pengguna pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
Direktur Marketing Maucash, Indra Suryawan mengungkapkan pihaknya mendukung rencana OJK menaikkan maksimal dana pinjaman online (pinjol) hingga menjadi Rp10 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved