Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok menghentikan sementara program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ribuan balita. Penghentian tersebut dilakukan menyusul banyaknya kritik terkait PMT yang dibagikan kepada masyarakat dianggap tidak layak.
"Dihentikan selama tiga hari dari 24-26 November 2023," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok Mary Liziawati, Minggu (26/11).
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dengan melibatkan puskesmas, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca juga: Viral Menu Cegah Stunting Tak Layak di Depok, Menko PMK: Jangan Main-main Soal Anggaran PMT!
“Selama penghentian tersebut, kami akan evaluasi. Kami lakukan pemantauan kenaikan berat badan balita sasaran, penguatan sosialisasi kepada masyarakat dan kader serta tetap melakukan edukasi Gizi Seimbang dan Pemberian Makan bagi Anak dan Balita (PMBA) kepada pengasuh atau ibu balita,” imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Depok hanya memberikan menu makanan berupa kuah sup, tahu dan sawi dalam program PMT untuk balita. Menu tersebut dianggap tidak layak karena pemda setempat memperoleh dana penanganan stunting hingga Rp4,4 miliar.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Depok Belum Usut Dugaan Korupsi Dana Stunting dan PTM
Salah satu juru masak di Puskesmas Sukamaju Baru, Tapos, mengatakan menu yang diberikan kepada anak balita mengalami potongan biaya Rp10 ribu per porsi. Pihak katering hanya mendapat Rp8 ribu per porsi dari harga semestinya, yakni Rp18 ribu per porsi.
Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Golkar, Nurhasim, mengatakan Dinkes dan Puskesmas harus mempertanggungjawabkan dana APBN untuk peningkatan gizi dan mengatasi stunting ribuan balita. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit dana yang digunakan untuk PMT di Depok.
"Penegak hukum harus turun dan periksa pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan anggaran tersebut, periksa dari tingkat bawah sampai atas," tandas Nurhasim. (Z-11)
SETIDAKNYA 42 balita di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), mengalami keracunan usai diduga usai mengonsumsi makanan program pemberian makanan tambahan (PMT).
Kejari Depok menghentikan pengusutan korupsi anggaran pemberian makanan pendamping guna menurunkan angka stunting sebesar Rp4,9 miliar.
Kejaksaan tengah mempelajari dugaan korupsi dana program penurunan angka stunting (Tengkes) sebesar Rp4,9 Miliar di Dinas Kesehatan Kota Depok
Data SSGI dari Kemenkes menunjukkan bahwa angka stunting nasional telah berkurang dari 24,4% pada tahun 2021 menjadi 21,6% pada tahun 2022.
Anggota Komisi A DPRD Kota Depok Nurhasim, menduga terjadi mark-up anggaran dalam pemberian makanan tambahan (PMT) pencegahan stunting pada balita di Depok.
Hasil inovasi mereka, disosialisasikan kepada para ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Brebes.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Mahasiswa IPB membuat inovasi berupa abon telur agar anak-anak balita bisa mengonsumi telur dalam bentuk lain guna pemenuhan gizi mereka. Ini upaya pencegahan stunting di Kabupaten Brebes.
Perlu kerja pentahelix dan sinergi kolaborasi untuk membangun komitmen yang kuat dalam penanganan dan pencegahan stunting. Termasuk dukungan regulasi
Pada Hari Anak Nasional (HAN) tahun ini, fokus utama adalah melindungi anak-anak dari penyakit berbahaya dan stunting.
Kementerian Kesehatan mengatakan Hari Anak Nasional (HAN) 2024 adalah momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak Indonesia, terutama dari stunting dan polio.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved