Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TANGISAN pecah saat para orang tua dari 19 pelaku tawuran yang ditangkap mendatangi Polsek Johar Baru untuk menjenguk anak mereka, Senin (13/11) sore. Sebab, pelaku Tawuran di bawah umur sedang menjalani hukuman untuk mencuci kaki orang tua mereka.
Para orang tua menangis melihat anaknya tertangkap karena terlibat tawuran dan ditahan polisi. Sejumlah orang tua mendatangi Polsek Johar Baru setelah mendapatkan informasi dari pihak Kepolisian.
Rani, salah satu orang tua pelaku tawuran mengatakan, dirinya terkejut ketika anaknya diamankan polisi.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Tawuran Antar Kelompok di Gang T Johar Baru
"Dia biasanya main game di handphone saja, tidak pernah tawuran," ucap Rani.
Rani berharap pihak Kepolisian dapat membebaskan anaknya. Setelah dilakukan pengarahan kepada para orang tua pelaku, sebanyak 19 remaja yang diamankan hanya dilakukan pendataan dan pembinaan.
Baca juga: Satgas Gakkum Polres Jakut Tangkap 10 Orang Pelaku Tawuran di Koja
Mereka hanya dibuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya para orang tua pelaku dikumpulkan. Sementara 19 pelaku diberikan sanksi mencuci kaki para orang tua mereka.
Wakapolsek Johar Baru, AKP Sarjana mengatakan, pihak Kepolisian mengambil langkah pembinaan karena para pelaku masih status bersekolah.
"Aksi cuci kaki kita pakai sebagai adat ketimuran, biar pelaku insaf, sadar, disitu ada orangtuanya yang melahirkan dan membesarkan dia sehingga dia akan berbakti kepada orangtuanya," kata AKP Sarjana.
Selanjutnya para pelaku dikembalikan kepada orang tua mereka agar dapat melanjutkan sekolah. Sementara Polsek Johar Baru masih memburu aktor utama pelaku tawuran lainnya yang masih buron.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Johar Baru kembali menangkap 19 orang remaja pelaku tawuran yang terjadi di kawasan Gang T, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (9/11). (Z-10)
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap dua pelaku tawuran di Jalan H Baping, Kelurahan Susukan, Jakarta Timur. Dua pelaku itu menghilangkan nyawa APR, pria berusia 19 tahun.
Polisi membubarkan tawuran remaja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7). Tujuh remaja diamankan berikut dengan barang bukti seperti molotov, senjata tajam dan lain-lain.
Kegiatan tawuran kerap tidak terbaca polisi karena para pelaku sudah paham dengan kebiasaan para petugas.
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Polisi tangkap 10 anak di bawah umur pelaku tawuran maut di Bogor
Peristiwa tawuran maut di Jalan Tumenggung Wiradireja RT 02 RW 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tawuran pelajar yang melibatkan dua kelompok di sekitar Jalan Sholeh Iskandar (dulu jalan baru), Kecamatan Tanah Sareal, pada tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwosusilo mengatakan ratusan pelajar ini mengikuti apel pembinaan bersama orang tuanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved