Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Metro Jakarta Utara kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi temuan mayat ayah dan anak yang ditemukan membusuk di Koja, Jakarta Utara.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iver Son Manossoh.
"Hari ini, tim Inafis, identifikasi Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara kembali melaksanakan oleh TKP di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara," ujar Iver Son kepada wartawan, Selasa (31/10).
Baca juga : Mayat Ayah dan Anak Membusuk di Koja Jakut, Satu Balita dan Ibunya Masih Hidup
Iver Son mengatakan, dalam olah TKP kali ini, pihaknya juga melibatkan beberapa ahli. Di antaranya yakni, ahli histopatologi forensik, ahli patologi forensik, dan ahli psikologi forensik.
Ia menyebut, semua ahli yang dilibatkan dalam olah TKP ini agar mendapatkan hasil maksimal dalam pengumpulan bukti-bukti guna mengungkap penyebab kematian keduanya. "Bagi kami, semakin banyak petunjuk atau bukti-bukti yang kami dapatkan di TKP, maka semakin baik untuk menjadi bahan analisa para ahli," ujarnya.
Baca juga : Satgas Gakkum Polres Jakut Tangkap 10 Orang Pelaku Tawuran
Adapun, beberapa sampel yang diambil dari olah TKP kali ini. Namun, Iver tidak merinci terkait dari sampel tersebut. Iver Son juga menambahkan bahwa pihaknya kemungkinan akan melakukan olah TKP tambahan jika diperlukan.
"Tadi kami sudah sampaikan, beberapa sampel yang kami ambil di TKP ada bentuk cairan, kemudian sisa makanan, kemudian beberapa benda-benda yang kami anggap penting untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratorium forensik," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, mayat pria berusia 50 tahun dan balita berusia 2 tahun diduga anaknya ditemukan tewas membusuk di rumahnya, kawasan Koja, Jakarta Utara. Polisi menyebut jenazah si ayah ditemukan di sudut ruangan.
"(Jenazah si ayah ditemukan) di dalam rumah. Di salah satu ruangan, di sudut ruangan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh saat dihubungi, Sabtu (28/10).
Sementara itu, jenazah si anak ditemukan di lokasi berbeda, tapi tak jauh dari jenazah si ayah. Keduanya, lanjut Iver Son, sudah dalam kondisi tewas membusuk.
"(Penemuan jenazah anak) tidak jauh, nggak satu tempat. Anaknya tidak jauh dari bapaknya. Dua-duanya membusuk. Kita belum bisa memperkirakan masa lamanya kedua almarhum di rumah itu, kita belum bisa, itu biar nanti dokter ya. Perlakuan analisa secara medis," ujarnya.
Iver Son menyebut pihaknya masih harus memastikan identitas pasti kedua korban melalui kartu tanda penduduk (KTP) yang ditemukan di lokasi. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut.
"Kami sudah punya data sebenarnya, tapi kan jenazah ini butuh identifikasi karena KTP-nya tidak melekat pada badan. Sementara yang kami tahu ini warga Koja, Jakarta Utara, lebih lanjut siapa korban ini, kami perlu identifikasi karena KTP tidak melekat di badannya," jelasnya. (Z-4)
Seorang maling motor yang berhasil ditangkap warga, video call istrinya melalui aplikasi Whatsapp. Insiden menegangkan ini terjadi di Jalan Batu Tumbuh IV, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara,
Sekelompok perempuan terlibat perkelahian di Koja, Jakarta Utara, karena masalah asmara.
Mobil sedan Lexus berpelat nomor kedutaan besar (Kedubes) luar negeri CD-27-09 dilaporkan terlibat kecelakaan di daerah Koja, Jakarta Utara.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto mengatakan bahwa pihaknya masih fokus untuk memulihkan kondisi fisik wanita berinisial NP
KASUS penemuan mayat ayah dan anak yang sudah membusuk di Koja, Jakarta Utara, ternyata terdapat satu balita dan ibunya ditemukan masih hidup di dalam rumah.
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved