Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kejar Perekaman Data Pemilih Pemula, Dukcapil DKI Manfaatkan Libur Sekolah

Putri Anisa Yuliani
14/8/2023 10:59
Kejar Perekaman Data Pemilih Pemula, Dukcapil DKI Manfaatkan Libur Sekolah
Ilustrasi--Pelajar perempuan bersolek menjelang perekaman data KTP elektronik di SMKN 5 Kota Madiun, Jawa Timur.(ANTARA/Siswowidodo)

SEKRETARIS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Yadi Rusmayadi mengatakan pihaknya masih mengejar perekaman data warga yang berpotensi menjadi pemilih pemula. Mereka adalah warga yang berusia 17 tahun pada tahun ini dan tahun depan.

Dinas Dukcapil pun memanfaatkan waktu libur untuk melakukan perekaman data tersebut dengan menggandeng Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Pas liburan sekolah kemarin, kita upayakan juga mencoba bagi anak-anak pesantren, yang di luar kota juga lagi pulang ke sini. Jadi kalau nanti 2024 sudah 17 tahun kan tinggal cetak KTP," kata Yadi saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (13/8).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

Selain melalui pihak sekolah, Dinas Dukcapil juga berkolaborasi dengan RT dan RW guna menyosialisasikan kepada warga agar segera melakukan perekaman data di kelurahan.

Sementara itu, pihaknya juga sudah melakukan penyisiran data-data kependudukan warga. Dari hasil inventarisasi data itu ditemukan ada 80 ribu lebih warga DKI yang berpotensi menjadi pemilih pemula untuk Pemilu 2024 mendatang.

Yadi pun optimistis perekaman data bagi 80 ribu lebih warga potensi pemilih pemula ini bisa terpenuhi.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Pilihan Pemilih Muda

Namun, ia masih memiliki catatan belum bisa menjangkau warga DKI yang berada di luar negeri. Menurut dia, banyak warga DKI yang sudah belasan hingga puluhan tahun menetap di luar negeri tanpa memperbarui data kependudukan di Indonesia. Hal ini pun sudah di luar kewenangan dari Pemprov DKI.

"Kalau mereka tidak pulang-pulang, tidak ada niat balik ke sini dulu tentu tidak akan tercapai. Tapi kalau ya g tinggal di Indonesia insyaallah bisa terlaksana," imbuhnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya