Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KELUARGA Sultan Rif'at Alfatih bertemu dengan PT Bali Towerindo untuk mediasi. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak tersebut.
Ayah Sultan, Fatih Nurul Huda mengatakan hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman bersama bukan kesepakatan antar keduanya.
"Jadi memang tadi targetnya adalah suatu mediasi yang dilakukan oleh Kemenko polhukam untuk menyamakan dulu apa sih masalah ini, karena beliau juga ingin tahu masalahnya," ujarnya usai pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Jumat (11/8).
Baca juga: Heru Dorong PT Bali Tower Komunikasi Intens Dengan Keluarga Korban
"Kita tetap akan tindak lanjuti menjadi kesepakatan, karena sampai detik ini belum ada kesepakatan bersama hanya kesepahaman saja" imbuhnya.
Adapun kesepahaman yang dimaksud yakni, PT Bali Towerindo dan keluarga Sultan setuju untuk segera mengakhiri polemik dari kejadian tersebut dan tidak lagi saling menyalahkan.
Baca juga: Keluarga Sultan Resmi Buat Laporan Polisi Buntut Kecelakaan Akibat Kabel Fiber Optik
"Kesepakatannya adalah terkait ujungnya nanti adalah satu penilaian atas apakah istilahnya kompensasi atau apa itu yang paling penting," jelasnya.
"Kita akhir ini demi anak saya sultan supaya lebih fokus dalam proses penyembuhan tapi sekali lagi belum ada satu kesepakatan," lanjut Ayah Sultan.
Pihaknya juga masih menunggu pertemuan lebih lanjut untuk membahas dan mendiskusikan dengan dokter agar lebih terang kondisi yang dialami anaknya.
Sementara, Kuasa Hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail mengatakan manajemen Bali Tower berharap agar proses pemulihan yang saat ini sedang dijalani oleh Sultan dapat berjalan dengan baik dan keluarga Sultan juga diberikan kekuatan untuk dapat mendampingi Sultan atas musibah yang telah terjadi.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada Kemenko Polhukam yang telah menginisiasi pertemuan antara manajemen Bali Tower dengan keluarga Sultan,” kata Maqdir.
Menurut Maqdir, Bali Tower baru mengetahui adanya kecelakaan tersebut setelah ada informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada bulan Mei 2023 terkait dengan kecelakaan yang dialami oleh Sultan.
Pada saat peristiwa kecelakaan terjadi, informasi yang diterima perusahaan dari tim operasional di lapangan hanya mengetahui ada kejadian tiang miring (melengkung) dan putusnya kabel fiber optic.
“Perusahaan maupun tim operasional di lapangan tidak mengetahui telah terjadi kecelakaan yang diakibatkan oleh kejadian tersebut sampai bulan Mei 2023 atau lima bulan kemudian,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari PT Bali Tower untuk membahas masalah kabel fiber optik yang menjuntai. Pertemuan ini diselenggarakan oleh Kedeputian VI Kemenko Polhukam.
Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Jumat (11/8/2023) pukul 11.00 WIB. Pertemuan ini diadakan secara tertutup.
Tampak hadir dalam pertemuan Direktur Utama PT Bali Tower, Jap Owen Ronadhi, Wakil Direktur Utama PT Bali Tower, Lily Hidayat, Direktur PT Bali Tower, Robby Hermanto dan Tjhang Teddy Gunawan, serta Ayah Sultan Rifat Alfa'tih, yaitu Fatih Nurul Huda. (Far/Z-7)
PENGAMAT Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyebut bahwa perlu ada tanggung jawab moral dari pihak PT Bali Towerindo selaku pemilik kabel fiber optik
SULTAN Rifat Alfatih, korban jerat kabel fiber di Jakarta Selatan, langsung lemas setelah mengetahui pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait kelanjutan kasusnya.
KEPALA Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto menyatakan pasien kecelakaan kabel fiber, Sultan Rifat Alfatih sudah diperbolehkan pulang sejak dua minggu lalu.
AYAH korban jeratan kabel fiber optik Sultan Rifat, Fatin Nurul Huda mengungkap kondisi terbaru anaknya setelah dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta PT Bali Towerindo lebih bisa berkomunikasi lebih intens kepada keluarga Sultan Rifat, 20, yang menjadi korban terjerat kabel Fiber optik.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Satgas didorong dapat segera menangkap bandar judi online. Agar masyarakat tidak menganggap adanya tindakan tebang pilih.
Kemenko Polhukam akan menggelar rapat satgas sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden untuk membentuk satgas yang bertujuan memberantas praktik perjudian online.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto ogah menanggapi ihwal pengakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menemukan keberadaan buronan Harun Masiku.
Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menegaskan keterbukaan informasi adalah kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Pemerintah telah menunjuk perwakilan dari Kemenkumham, Kemendikbudristek, dan Kemenkeu di dalam Dewan Pembina dan Badan Pengurus Yayasan Trisakti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved