Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta diminta menaikkan honorarium atau upah untuk kader juru pemantau jentik (Jumantik), Posbindu, Dasawisma hingga petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Hal ini Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto saat pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, hal demikian sebagai bentuk penghargaan kepada para Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu, Jumantik dan Dasawisma yang sudah lama sekali tidak ada kenaikan honor.
Baca juga : Kemenkes: Kasus DBD Melonjak karena Musim Pancaroba, Gencarkan Pencegahan
"Mereka juga bertanggung jawab langsung di kelurahan, maka Pemerintah Provinsi DKI sudah seharusnya mengoptimalkan hak-hak mereka," ujarnya.
Ditambahkan Purwanto, mereka juga dituntut memberikan laporan pekerjaan secara online yang bebannya diberikan kepada para Kader Dasawisma, Kader Jumantik, Posyandu, Posbindu dan Jumantik lewat jam kerja yang sudah tidak lagi sewaktu-waktu, tapi mengikuti kegiatan regular warga serta jangkauan kepadatan pelayanan penduduk yg semakin padat.
Baca juga : Para Kader Jumantik Kelurahan Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
"Khusus mengenai jumlah honor Kader Dasawisma, Posyandu, Posbindu dan Jumantik, Komisi A meminta agar dikaji ulang dan ditingkatkan," ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/8).
Tidak hanya itu, Komisi A juga mendorong pemberian uang penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT/RW pun dapat ditingkatkan.
Terlebih, ucapnya, pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW ini belum pernah dilakukan penyesuaian sejak 2018 lalu. (Z-5)
Ratusan warga di Jakarta Pusat terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD), dengan empat di antaranya merupakan warga Kecamatan Kemayoran.
Program yang rencananya dijalankan di 15 desa se-Kecamatan Srono dan Muncar tersebut akan melibatkan 150 kader juru pemantau jentik nyamuk (jumantik).
Melihat data grafik yang ada, kasus DBD sudah mulai melandai. Tidak terjadi pergerakan kasus secara cepat.
Peningkatan kasus DBD perlu diwaspadai. Karena, penyakit tersebut telah menyebar hampir di seluruh kecamatan di Klaten.
Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Cirebon telah mencapai 191 kasus. Masyarakat diimbau untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Anggota DPRD DKI Jakarta Khotibi Achyar meminta kader juru pemantau jentik (jumantik) melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara maksimal di wilayah masing-masing.
Ia beralasan tidak hadir karena rapat tersebut bukan bersifat pengambilan keputusan.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
Zita Anjani mengatakan bahwa rapat paripurna pada 29 Juli 2024 baragendakan penyampaian pandangan fraksi-fraksi. Menurutnya, rapat paripurna itu bukan rapat pengambilan keputusan.
Peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi pada pelaksanaan Pilgub Jakarta sangat penting.
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk menggandeng BPJS Ketenagakerjaan, untuk menjamin keselamatan para petugas ad hoc yang bertugas di Pilkada 2024.
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved