Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak berinisal IK (28) di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut).
Sebelumnya, IK sendiri terlebih dahulu diamankan oleh sejumlah warga. Kejadian tersebut pun viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, peristiwa pencabulan terjadi pada Rabu (28/6) lalu.
Baca juga: Kasus Revenge Porn Juga Menyasar Usia Anak
Pelaku diketahui mengajak seorang korbannya yang merupakan anak laki-laki berusia 13 tahun ke tempat kostnya.
"Korban diminta oleh pelaku untuk memijat beberapa bagian tubuhnya. Tak lama kemudian pelaku ini meminta korban untuk memegang bagian-bagian tubuh dari pelaku yang selanjutnya pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang kemaluan dari korban," kata Iver (30/6).
Baca juga: Diduga Guru SMPN di Ciamis Cabuli 20 Siswa
Iver menjelaskan bahwa korban berhasil kabur dari ruang kost pelaku. Korban kemudian langsung menuju ke tempat teman-temannya berkumpul.
Setelah itu, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya ke teman-temannya.
"Saat itu beberapa temannya, ada dua, mengakui pernah mengalami hal yang sama merupakan perlakuan yang dilakukan oleh pelaku," sebutnya.
Korban pun kemudian menceritakan hal yang dialaminya ke masing-masing orang tuanya. Sontak, para orang tua korban pun emosi mendengar hal tersebut.
"Situasi inilah yang kemudian membuat orang tua dan beberapa warga masyarakat marah dan kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri. Melakukan kekerasan fisik dan menganiaya pelaku," terang Iver.
Lebih lanjut, Iver menjelaskan setelah menerima laporan pengeroyokan oleh warga ke pelaku, ia pun lantas menuju lokasi.
"Saat ini kasus tersebut dalam proses penanganan unit PPA Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut," ucap dia.
"Terhadap korban telah kami buatkan permintaan visum untuk dilakukan pemeriksaan secara medis oleh ahlinya untuk mengungkap ada tidaknya kekerasan seksual yang dialami oleh korban," pungkasnya. (Z-7)
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Keputusan untuk aborsi menjadi otoritas pada korban, di mana korban dapat membatalkan untuk melakukan aborsi setelah mendapatkan pendampingan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Menjelang peringatan hari anak pada 23 Juli, Komnas PA menerima banyak aduan terkait kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan keluarga.
Universitas kita adalah tempat pembelajaran, pertumbuhan, dan transformasi. Ini adalah komunitas di mana setiap individu harus merasa aman, dihormati, dan dihargai.
LANGKAH antisipasi terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan harus segera dilakukan secara masif untuk mencegah potensi peningkatan jumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
SOSIOLOG dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis mengatakan pemerintah harus lebih serius mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual pada anak
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved